ASPEK.ID, JAKARTA – PT Bank Ina Perdana Tbk. dan PT Bank KB Bukopin Tbk. akan menggelar rapat umum pemegang saham tahunan dan rapat umum pemegang saham luar biasa pada pekan depan.
Agenda kedua emiten tersebut salah satunya meminta persetujuan untuk melakukan penambahan modal melalui skema rights issue.
Bank Ina akan menyelenggarakan rapat umum pemegang saham tahunan dan luar biasa pada Rabu, 16 Juni 2021 pukul 09.00 di Jakarta.
RUPSLB akan membahas persetujuan rencana penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu.
Bank Ina akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 2 miliar lembar saham dari modal ditempatkan dan disetor perseroan setelah PUT III dengan nominal Rp100 setiap saham. Dana yang diperoleh dari hasil PUT III, setelah dikurangi biaya-biaya terkait akan digunakan untuk meningkatkan modal kerja pengembangan usaha perseroan.
RUPSLB akan membahas penyesuaian anggaran dasar perseroan dengan ketentuan POJK Nomor 15/POJK.04/2020 tentang rencana dan penyelenggaraan rapat umum pemegang saham perusahaan terbuka Agenda RUPSLB berikutnya yakni persetujuan perubahan susunan pengurus perseroan.
RUPST Bank Ina juga akan menetapkan penggunaan laba bersih perseroan untuk tahun buku 2020. Di samping itu, rapat akan memberikan persetujuan atas laporan tahunan perseroan tahun buku 2020.
Agenda lainnya yakni penetapan gaji dan tunjangan bagi anggota direksi serta honorarium atau tunjangan anggota dewan komisaris perseroan untuk tahun buku 2021. Berikutnya, penunjukan akuntan publik dan kantor akuntan publik yang akan memeriksa laporan keuangan perseroan untuk tahun buku 2021.
PT Bank KB Bukopin Tbk. akan menyelenggarakan rapat umum pemegang saham tahunan pada Kamis, 17 Juni 2021 pukul 09.30 di Jakarta. Salah satu agenda RUPST yakni persetujuan penambahan modal melalui penawaran umum terbatas VI dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PUT VI).
Diketahui, perseroan merencanakan untuk menerbitkan sebanyak-banyaknya 35,21 miliar saham kelas B dengan nilai nominal Rp100 per saham. Keseluruhan dana hasil penambahan modal dari PUT VI setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan dan mendukung pengembangan usaha perseroan.
Agenda RUPST lainnya yakni persetujuan atas laporan tahunan perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2020. Penunjukan kantor akuntan pubik untuk pemeriksaan laporan keuangan perseroan tahun buku 2021 beserta penetapan honorariumnya.
Selanjutnya, persetujuan penetapan honorarium, gaji dan tunjangan bagi dewan komisaris dan direksi perseroan. Laporan realisasi penggunaan dana penawaran umum terbatas V (PUT V) tahun 2020. Kemudian, perubahan dan penetapan kembali anggaran dasar. Terakhir, perubahan susunan pengurus perseroan.