ASPEK.ID, JAKARTA – PT Nestlé Indonesia bicara perihal laporan media Financial Times mengenai 60% produknya diduga tidak sehat. Nestle menyatakan, laporan itu hanya didasarkan pada setengah dari portofolio penjualan global.
“Laporan tersebut didasarkan pada analisis yang mencakup hanya sekitar setengah dari portofolio penjualan global produk-produk kami. Analisis itu tidak mencakup produk-produk gizi bayi/anak, gizi khusus, makanan hewan peliharaan, dan produk kopi,” ungkap Nestle dikutip dari web resmi di Jakarta, Selasa (8/6/2021).
Perusahaan produk makanan dan minuman global ini mengakui bahwa produk-produknya kurang dari 30% tidak memenuhi standar “kesehatan” eksternal yang ketat.
Produk itu didominasi produk indulgent (memanjakan), seperti cokelat dan es krim, yang bisa dikonsumsi dalam jumlah yang cukup sebagai bagian dari pola makan sehat, seimbang, dan menyenangkan.
“Kami percaya portofolio merek dan kategori produk-produk kami berkontribusi secara positif untuk kesehatan dan keafiatan komunitas yang kami layani di seluruh dunia,” ungkapnya.
Yayasan lembaga Konsumen Indonesia meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) agar melakukan klarifikasi dan investigasi perihal bocornya dokumen internal Nestle.
Dalam dokumen disebutkan bahwa 60% produk makanan dan minuman Nestle tidak memenuhi standar kesehatan yang berlaku.
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, sebagai lembaga yang memberikan sertifikasi terhadap makanan, minuman, dan obat-obatan, BPOM sangat berperan dan bertanggung jawab terhadap isi dokumen yang bocor tersebut.
“Kalau betul dokumen menyatakan tidak sehat, tentu harus diinvestigasi. Kalau secara rasional BPOM harus melakukan investigasi lebih detail untuk meyakinkan perlindungan kepada konsumen karena menyangkut keamanan pangan,” kata dia.
























