• Latest
  • Trending
Noel Terima Divonis 4,5 Tahun Penjara: Sesuai dengan Kejahatan Saya

Noel Terima Divonis 4,5 Tahun Penjara: Sesuai dengan Kejahatan Saya

KPK: Total Suap di Imigrasi Rp145,5 Miliar, Dibagi-bagi Tiap Jumat

KPK: Total Suap di Imigrasi Rp145,5 Miliar, Dibagi-bagi Tiap Jumat

Indonesia Masuk Dewan Perdamaian Gaza, Menlu Sugiono Ungkap Pertimbangannya

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

Arema FC Mulai Bangun Fondasi Jangka Panjang

Arema FC Mulai Bangun Fondasi Jangka Panjang

Yusril Sebut Kasus Silmy Karim Bukti Korupsi di Imigrasi Masih Mengakar

Yusril Sebut Kasus Silmy Karim Bukti Korupsi di Imigrasi Masih Mengakar

Sidang Perdana, Eks Wamenaker Noel Tegaskan Tak Berharap Ampunan Prabowo

Eks Wamenaker Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

KPK: Nilai Pemerasan dalam Kasus Silmy Karim Cs Capai Ratusan Miliar

Prabowo Sedih Copot Dadan Cs dari BGN

Prabowo Sedih Copot Dadan Cs dari BGN

KPK Tetapkan Wamen Imipas Silmy Karim Tersangka OTT Imigrasi

KPK Tetapkan Wamen Imipas Silmy Karim Tersangka OTT Imigrasi

Sony Sonjaya Tulis Pesan untuk Kepala BGN Nanik S Deyang, Apa Isinya?

Sony Sonjaya Tulis Pesan untuk Kepala BGN Nanik S Deyang, Apa Isinya?

Dakwaan Rp6,5 Miliar, Noel Klaim Jadi Korban Framing KPK

Sidang Vonis Noel Ebenezer Diketok Hakim Hari Ini

Desember, Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Dilantik

Sempat Dicari Penyidik, Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Kejagung Ungkap Detik-detik Penjemputan Paksa Dadan Cs Terkait Korupsi MBG

Kejagung Ungkap Detik-detik Penjemputan Paksa Dadan Cs Terkait Korupsi MBG

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Jumat, Juni 5, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Noel Terima Divonis 4,5 Tahun Penjara: Sesuai dengan Kejahatan Saya

by Muhammad Fadhil
Juni 4, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM, NEWS
Noel Terima Divonis 4,5 Tahun Penjara: Sesuai dengan Kejahatan Saya

Terdakwa kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer menyapa kerabat dan rekannya sebelum sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/6/2026). Immanuel Ebenezer atau Noel menjalani sidang pembacaan putusan majelis hakim terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kemenaker dan gratifikasi pada periode 2024-2025. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/app/foc.

ASPEK.ID, JAKARTA – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel menerima vonis 4 tahun 6 bulan penjara yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat dalam perkara suap dan gratifikasi pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Usai mendengarkan putusan, Noel menyatakan menerima hukuman yang dijatuhkan kepadanya. Ia bahkan mengakui vonis tersebut sepadan dengan perbuatannya.

“Terima kasih, Yang Mulia. Saya anggap hukuman yang diberikan Majelis sesuai dengan kejahatan yang saya lakukan. Jadi dengan ini saya terima, Yang Mulia,” kata Noel di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (4/6).

BacaJuga

KPK: Total Suap di Imigrasi Rp145,5 Miliar, Dibagi-bagi Tiap Jumat

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

Arema FC Mulai Bangun Fondasi Jangka Panjang

Yusril Sebut Kasus Silmy Karim Bukti Korupsi di Imigrasi Masih Mengakar

Eks Wamenaker Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara

KPK: Nilai Pemerasan dalam Kasus Silmy Karim Cs Capai Ratusan Miliar

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Saudara menerima putusan?” tanya ketua majelis hakim Nur Sari Baktiana.

“Iya,” jawab Noel.

Meski terdakwa menerima putusan, jaksa penuntut umum belum menyatakan sikap dan memilih menggunakan waktu pikir-pikir. Karena itu, hakim menegaskan putusan tersebut belum berkekuatan hukum tetap.

“Meskipun Terdakwa menerima putusan yang dibacakan hari ini, namun Penuntut Umum masih mempunyai hak untuk menggunakan masa pikir-pikir sehingga oleh karenanya perkara ini masih belum berkekuatan hukum tetap,” ujar hakim.

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan Noel terbukti bersalah menerima suap dan gratifikasi yang berkaitan dengan pengurusan sertifikat K3 di Kemnaker.

“Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan,” ujar ketua majelis hakim Nur Sari Baktiana saat membacakan putusan.

Selain pidana penjara, Noel dijatuhi denda Rp 200 juta. Jika denda tersebut tidak dibayar, akan diganti dengan pidana kurungan selama 90 hari.

Hakim juga menghukum Noel membayar uang pengganti sebesar Rp 3,435 miliar. Apabila harta bendanya tidak mencukupi untuk menutupi uang pengganti tersebut, maka akan diganti dengan pidana penjara selama 1 tahun.

Dalam pertimbangannya, hakim menyatakan Noel terbukti menerima uang Rp 3 miliar dan satu unit sepeda motor Ducati Scrambler berwarna biru dongker dari Irvian Bobby Mahendro. Uang tersebut disebut berasal dari pungutan nonteknis pengurusan sertifikat K3 yang dibayarkan perusahaan jasa keselamatan dan kesehatan kerja (PJK3).

Selain itu, Noel juga dinyatakan menerima gratifikasi dari pihak swasta lain dengan total nilai Rp 435 juta yang berkaitan dengan jabatannya sebagai Wamenaker. Gratifikasi tersebut tidak pernah dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Atas perbuatannya, Noel dinyatakan terbukti melanggar Pasal 12 huruf b dan Pasal 12 huruf B juncto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 20 huruf c KUHP juncto Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. []

Komentar
Share12Tweet7SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

KPK: Total Suap di Imigrasi Rp145,5 Miliar, Dibagi-bagi Tiap Jumat

KPK: Total Suap di Imigrasi Rp145,5 Miliar, Dibagi-bagi Tiap Jumat

ASPEK.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap nilai dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) di...

Indonesia Masuk Dewan Perdamaian Gaza, Menlu Sugiono Ungkap Pertimbangannya

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

ASPEK.ID, JAKARTA - Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menegaskan bahwa Indonesia harus terus aktif membangun hubungan dengan berbagai negara di...

Arema FC Mulai Bangun Fondasi Jangka Panjang

Arema FC Mulai Bangun Fondasi Jangka Panjang

ASPEK.ID, MALANG - Setelah menyelesaikan BRI Super League 2025/26, Arema FC mulai menemukan stabilitas yang selama ini sulit didapat dalam...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

Rombak Direksi, PT Timah Kini Punya Wadirut

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

KPK: Total Suap di Imigrasi Rp145,5 Miliar, Dibagi-bagi Tiap Jumat

KPK: Total Suap di Imigrasi Rp145,5 Miliar, Dibagi-bagi Tiap Jumat

Indonesia Masuk Dewan Perdamaian Gaza, Menlu Sugiono Ungkap Pertimbangannya

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

Noel Terima Divonis 4,5 Tahun Penjara: Sesuai dengan Kejahatan Saya

Noel Terima Divonis 4,5 Tahun Penjara: Sesuai dengan Kejahatan Saya

Arema FC Mulai Bangun Fondasi Jangka Panjang

Arema FC Mulai Bangun Fondasi Jangka Panjang

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In