ASPEK.ID, JAKARTA – Komisi XI DPR RI masih menanti laporan resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait kekosongan pimpinan lembaga pengawas sektor keuangan tersebut. Wakil Ketua Komisi XI DPR, Fauzi Amro, menyebut rapat Dewan Komisioner OJK dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat, meski proses penggantian pimpinan dinilai bisa dipercepat melihat situasi yang berkembang.
“Kami menunggu rapat dewan komisioner dan laporan resmi dari mereka, tetapi melihat situasi, kemungkinan bisa lebih cepat,” ujar Fauzi, Sabtu (31/1).
Fauzi menegaskan, percepatan pengisian jabatan penting untuk menjaga efektivitas pengawasan OJK serta mencegah kekosongan kepemimpinan yang berpotensi memengaruhi stabilitas pasar keuangan. Terkait sosok calon Ketua OJK definitif, nama anggota Dewan Komisioner OJK ex-officio Bank Indonesia, Juda Agung, disebut-sebut memiliki peluang.
“Mungkin saja (Juda Agung),” kata Fauzi singkat.
Di sisi lain, OJK memastikan kesinambungan kepemimpinan tetap terjaga. Dalam rapat Dewan Komisioner yang digelar di Jakarta, Jumat (31/1/2026), Friderica Widyasari Dewi ditunjuk sebagai anggota Dewan Komisioner pengganti Ketua dan Wakil Ketua OJK. Sementara itu, Hasan Fawzi dipercaya mengisi posisi Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK.
“Penunjukan ini sesuai mekanisme Peraturan Dewan Komisioner OJK dan berlaku efektif mulai 31 Januari 2026,” tulis OJK dalam keterangan resminya.
Pergantian pimpinan ini terjadi setelah Ketua OJK Mahendra Siregar mengundurkan diri, disusul dua pejabat kunci lainnya, yakni Inarno Djajadi dan IB Aditya Jayaantara. Mahendra menyatakan pengunduran diri tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk mendukung pemulihan pasar. Beberapa jam kemudian, Wakil Ketua OJK Mirza Adityaswara juga menyampaikan pengunduran diri.
Meski demikian, OJK menegaskan seluruh tugas dan kewenangan lembaga tetap berjalan normal guna menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
Rentetan pengunduran diri pimpinan OJK ini mencerminkan tekanan yang lebih dalam di pasar modal, bukan sekadar fluktuasi jangka pendek. Isu mengenai desain pasar modal Indonesia, mulai dari kedalaman pasar hingga struktur kepemilikan saham, kembali menjadi sorotan pemerintah dan pelaku pasar. []























