ASPEK.ID, JAKARTA – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara Indonesia menegaskan, dorongan reformasi yang dilakukan oleh pemerintah di pasar modal bukanlah lahir dari kepentingan lembaga tersebut.
Chief Investment Officer (CIO) Danantara Indonesia Pandu Sjahrir awalnya mengungkapkan, krisis kepercayaan di Bursa Efek Indonesia (BEI) perlu dipandang sebagai momentum untuk melakukan reformasi pasar modal secara menyeluruh. Menurutnya, hal ini diperlukan untuk membangkitkan kembali kepercayaan.
Pandu melanjutkan, persoalan adanya gonjang-ganjing di pasar saham bukan sekadar persoalan satu atau dua saham, dan bukan semata urusan bursa atau indeks global. Melainkan erat kaitannya dengan kepercayaan para investor di ekosistem pasar modal Tanah Air.
“Hal ini menyangkut kepercayaan terhadap sistem pasar modal nasional dan kredibilitas negara. Perlu digarisbawahi bahwa agenda reformasi ini bukan lahir dari kepentingan atau preferensi Danantara Indonesia,” ungkap Pandu dalam pernyataan tertulisnya, Senin (2/2).
Dirinya melanjutkan, sebagai market participant, Danantara hanya menyuarakan apa yang dibutuhkan oleh pasar agar pasar modal Indonesia menjadi lebih dalam, lebih likuid, dan lebih kredibel.
Sehingga, reformasi ini merupakan kepentingan ekosistem, bukan kepentingan satu institusi saja. Ia menegaskan, reformasi ini pada akhirnya bertujuan untuk membangun kepercayaan jangka panjang dan memperluas basis investor.
“Serta memastikan pasar modal Indonesia mampu menopang pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pandu Sjahrir menegaskan rencana reformasi pasar saham, termasuk demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI), tidak akan mengganggu independensi regulator maupun menimbulkan konflik kepentingan, meski Danantara berpotensi menjadi salah satu pemegang saham setelah BEI bertransformasi menjadi for-profit company.
Menurut Pandu, struktur tata kelola di banyak bursa global telah membuktikan bahwa pemegang saham, termasuk sovereign wealth fund (SWF), tidak memiliki kewenangan mengatur pasar. Regulasi tetap berada di tangan otoritas negara.
Pandu menjelaskan, proses demutualisasi BEI bukan hal baru karena telah dilakukan bursa-bursa besar, seperti Hong Kong Stock Exchange, Singapore Exchange, Bursa Malaysia, hingga bursa di India. []
























