ASPEK.ID, JAKARTA – Presiden Jokowi mengatakan pelayanan publik adalah wajah konkret kehadiran negara dalam kehidupan masyarakat sehari-hari.
Hal tersebut disampaikannya pada Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI Tahun 2020, Senin (08/02/2021), secara virtual dari Istana Mereka, Jakarta.
Presiden menambahkan, negara disebutkan hadir jika mampu menyelenggarakan pelayanan publik yang prima, cepat, profesional, dan berkeadilan.
“Mewujudkan pelayanan publik yang prima memerlukan ikhtiar yang berkelanjutan, memerlukan transformasi sistem, memerlukan tata kelola, membutuhkan perubahan mindset dan budaya kerja birokrasi kita dari budaya senang dilayani menjadi budaya melayani,” ujarnya.
Kepala Negara menyampaikan, Indonesia mempunyai pekerjaan besar untuk mengubah model pelayanan birokrasi yang selama ini kaku, terjebak pada hal bersifat prosedural, dan bersifat administratif menjadi pelayanan publik yang menekankan pada kecepatan, inovatif, serta berorientasi pada hasil.
“Sekali lagi, ini sebuah kerja besar kita bersama. Memerlukan partisipasi dari seluruh elemen masyarakat dan juga memerlukan pengawasan dari Ombudsman Republik Indonesia, baik berupa input, baik berupa kritik, dan dukungan agar pelayanan publik di negara kita semakin berkualitas,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Presiden memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Ombudsman RI yang terus mengawal dan melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.
Baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara, pemerintah pusat, pemerintah daerah, termasuk oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN), swasta, dan perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu.
Lebih lanjut, Presiden mengatakan, pandemi COVID-19 telah memaksa penyelenggara pelayanan publik untuk bertransformasi.
“Pelayanan yang diberikan kepada masyarakat harus didasari kesadaran yang sama bahwa kita bekerja dalam situasi krisis yang membutuhkan cara-cara yang tidak biasa, yang membutuhkan inovasi dan terobosan-terobosan,” tegasnya.
Dalam situasi pandemi seperti sekarang ini, sambung Presiden, masyarakat tidak boleh menunggu lama.
Masyarakat harus mendapatkan pelayanan yang cepat dan efektif, sehingga masyarakat terdampak bukan hanya mendapatkan penanganan cepat di bidang kesehatan, tetapi juga mendapatkan perlindungan dan bantuan yang cepat dari negara agar mereka bisa bertahan dan menjaga kualitas kehidupannya.
Karena itu, Kepala Negara menekankan bahwa dalam situasi krisis seluruh penyelenggara pelayanan publik harus mampu mengubah frekuensi dari frekuensi yang normal ke frekuensi yang extraordinary, serta mengubah cara kerja dari yang bersifat rutinitas menjadi inovatif dan selalu mencari smart shortcut.
“Saya menyadari banyak hal yang sudah kita capai dan juga banyak hal yang perlu kita perbaiki. Saya yakin Ombudsman Republik Indonesia juga telah menemukan berbagai kekurangan yang perlu kita perbaiki. Catatan ini sangat penting untuk mendorong peningkatan standar kualitas pelayanan publik di masa yang akan datang,” sambung Presiden.
Presiden mengatakan, semua pihak harus menjadi bagian dari proses untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. Masyarakat harus lebih aktif menyampaikan kritik, masukan, ataupun potensi malaadministrasi.
Para penyelenggara pelayanan publik, imbuhnya, juga harus terus meningkatkan upaya perbaikan-perbaikan.
“Terakhir, saya ucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota Ombudsman periode 2016-2021 serta selamat bertugas kepada pimpinan Ombudsman periode 2021-2026. Apa yang telah dilakukan Ombudsman selama ini telah membantu meningkatkan kualitas pelayanan publik di negara kita,” tutup Presiden.