ASPEK.ID, JAKARTA – Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN), Erick Thohir mengatakan bahwa pemerintah akan proaktif menyambut Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta.
Speerti diketahui, PSBB akan kembali diterapkan di ibukota dan akan berlaku mulai 14 September 2020 mendatang.
“Karena kesehatan lebih utama, mari kita sama-sama saling menjaga sebab program sosial yang dijalankan komite merupakan satu kesatuan dengan kesehatan,” ujar Erick dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu (13/9).
Dikatakan Erick, pemerintah tidak mungkin menerapkan kesehatan tapi rakyat tidak makan dan sulit untuk bekerja.
TNI, Polri, Satgas Penanganan Covid-19 akan aktif dalam penegakan disiplin dan operasi yustisi di area-area yang terduga menjadi klaster baru termasuk di wilayah perkantoran agar protokol kesehatan dijalankan lebih ketat.
Dalam kebijakan terbaru ditetapkan bahwa akan terdapat penyekatan terbatas terhadap semua kegiatan yang berlangsung di Jakarta.
Kemudian, kegiatan perkantoran yang meliputi 11 sektor dan kantor pemerintahan/ASN dan perusahaan swasta diputuskan tetap berjalan dengan syarat dibatasi menjadi 25 persen dan akan berlangsung selama dua minggu.
“Dukungan pemerintah pusat terhadap kebijakan pemerintah daerah juga sudah jelas, yakni totalitas dalam penegakan disiplin terkait Inpres Nomor: 6/2020,” ungkap Menteri BUMN ini.
Selanjutnya operasi yustisi melibatkan TNI dan Polri untuk kampanye jaga jarak dan menghindari kerumunan dalam rangka operasi yustisi penggunaan masker Pilkada 2020 yang aman, damai dan sehat.
“Pemerintah tetap semaksimal mungkin menjaga kesehatan dan disiplin terus ditegakkan, keberadaan vaksin tetap diprioritaskan, dan ekonomi akan bergerak kembali,” tandasnya.