ASPEK.ID, JAKARTA – Pemerintah siap menambah anggaran yang dibutuhkan terkait dengan penambahan jumlah pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) periode 2019-2024.
Jumlah pimpinan MPR, sebagaimana hasil sidang paripurna MPR RI, Kamis (3/10) bertambah dari 8 menjadi 10 pimpinan.
“Kalau memang itu sudah ada keputusannya mereka membuat formasi seperti itu, ya kita tambahkan anggarannya,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati kepada wartawan di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jum’at (4/10).
Sri Mulyani menambahkan, pemeringtah akan mengikuti semua keputusan politik yang sudah disepakati oleh MPR bersama seluruh anggotanya.
Baca Juga: APBN Tidak Mampu Bayar Pindah Ibu Kota
RUU APBN 2020 Disahkan, Apa yang Berubah?
DPR Setujui Anggaran Kemenkeu Rp43,5 Triliun Lebih
Namun demikian, menurut dia, pihaknya masih menunggu pemberitahuan resmi dari Sekretariat Jenderal MPR RI terkait dengan penambahan jumlah perangkat dan pimpinan itu.
Menurut Menkeu, sebelumnya Sekretriat Jenderal MPR RI sudah menginformasikan tentang kebutuhan anggaran yang mereka perlukan.
“Dalam masa penyusunan APBN 2020, Sekretariat Jenderal MPR RI telah menyampaikan kebutuhan anggaran dan sudah disetujui pemerintah yaitu sekitar Rp603.7 miliar,” jelasnya.