• Latest
  • Trending
BNPB: Banjir Jabodetabek Renggut 16 Korban Jiwa

PNS Terdampak Banjir Bisa Ajukan Cuti

DPR Minta Akar Masalah Blackout Sumatera Diusut Tuntas

252 Siswa di Jaktim Diduga Keracunan MBG, 26 Masih Dirawat

Golkar Minta MBG tak Ambil Dana Pendidikan

13 Desa di Aceh Belum Teraliri Listrik

Sebagian Aceh Kembali Gelap Gulita, PLN Ungkap Penyebabnya

Gempa 5,9 M Hentak Bengkulu

Gempa M 5,7 Guncang Bitung Sulut, Getaran Terasa hingga Ternate

Purbaya Sebut BUMN Ekspor Bisa Tambah Pendapatan Negara hingga 2 Kali Lipat

Menkeu Purbaya Kantongi 10 Perusahaan Sawit Diduga Manipulasi Ekspor CPO

Ledakan di Pabrik Kimia Cilegon, Satu Pekerja Dilarikan ke Puskesmas

Ledakan di Pabrik Kimia Cilegon, Satu Pekerja Dilarikan ke Puskesmas

Kejagung Jemput Paksa Kajari Sampang

Kejagung Dalami Peran Yeka Hendra dalam Polemik Vonis Lepas Korporasi CPO

Pabrik Kimia di Cilegon Meledak, Asap Putih dan Bau Menyengat Bikin Warga Panik

Pabrik Kimia di Cilegon Meledak, Asap Putih dan Bau Menyengat Bikin Warga Panik

Soal Jabatan Presiden 3 Periode, Megawati Bela Jokowi

Megawati: Saya Menangis Nonton Pesta Babi, Itu Benar Adanya

BGN Gandeng Bareskrim Usut Jual Beli Titik Dapur MBG Ilegal

BGN Gandeng Bareskrim Usut Jual Beli Titik Dapur MBG Ilegal

Polda Terbitkan SP3 Eggi dan Damai, Jokowi Tunjukan Sikap Negarawan

Jokowi Siap Safari ke Sejumlah Daerah: Saya Sudah Sehat

Digadang-gadang Jadi Bos OJK, Begini Respons Misbakhun

Misbakhun Beberkan Bedanya Pelemahan Rupiah 1998 dan 2026

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Selasa, Mei 26, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

PNS Terdampak Banjir Bisa Ajukan Cuti

by Zamzami Ali
Januari 2, 2020
in NEWS
BNPB: Banjir Jabodetabek Renggut 16 Korban Jiwa

Ilustrasi banjir Jakarta pada Rabu, 1 Januari 2020, dilihat dari udara. [Foto: Humas BNPB]

ASPEK.ID, JAKARTA – Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak bisa masuk kerja karena terdampak banjir di sejumlah wilayah, khususnya di Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Tangerang, dan Bekasi), bisa mengajukan cuti karena alasan penting.

“Bagi #sobatBKN yang berprofesi sebagai PNS dan ikut terdampak banjir, dapat ajukan Cuti Alasan Penting sesuai Peraturan BKN 24/2017 tentang Tata Cara Pemberian Cuti PNS,” demikian cuitan BKN yang baru diunggah beberapa saat lalu.

Sebagaimana diketahui, banjir mengguncang wilayah Jabodetabek akibat hujan yang turun terus-menerus sejak Rabu (1/1) dinihari hingga siang dan sore hari.

BacaJuga

DPR Minta Akar Masalah Blackout Sumatera Diusut Tuntas

Golkar Minta MBG tak Ambil Dana Pendidikan

Sebagian Aceh Kembali Gelap Gulita, PLN Ungkap Penyebabnya

Gempa M 5,7 Guncang Bitung Sulut, Getaran Terasa hingga Ternate

Menkeu Purbaya Kantongi 10 Perusahaan Sawit Diduga Manipulasi Ekspor CPO

Ledakan di Pabrik Kimia Cilegon, Satu Pekerja Dilarikan ke Puskesmas

Advertisement. Scroll to continue reading.

Akibatnya, bukan hanya banyak fasilitas umum yang tidak beroperasi, tetapi juga banyak rumah terendam banjir, jalanan terputus, dan mobil-mobil milik warga yang terendam air.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan hingga Kamis (2/1) pagi tercatat 16 orang meninggal akibat banjir. Rinciannya  DKI Jakarta 8, Kota Bekasi 1, Kota Depok 3, Kota Bogor 1, Kab. Bogor 1, Kota Tangerang 1, dan Tangerang Selatan 1.

“Saat ini BNPB masih terus melakukan pendataan dari berbagai sumber dan kemungkinan jumlah korban bisa bertambah,” kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas BNPB, Agus Wibowo, dalam siaran persnya Kamis (2/1) pagi.

Alasan Penting mengenai cuti bagi PNS yang terdampak banjir itu, admin BKN merujuk pada Peraturan BKN Nomor 27 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Cuti PNS.

Dalam Peraturan BKN itu disebutkan, dalam hal PNS mengalami musibah kebakaran rumah atau bencana alam, dapat diberikan cuti karena alasan penting dengan melampirkan surat keterangan paling rendah dari Ketua Rukun Tetangga (RT).

Menurut Peraturan BKN ini, lamanya cuti karena alasan penting ditentukan oleh Pejabat Yang Berwenang Memberikan Cuti paling lama 1 (satu) bulan.

Komentar
Share12Tweet7SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

19 Lokasi di Jakarta masih Dikepung Banjir, Ketinggian Air Bervariasi

19 Lokasi di Jakarta masih Dikepung Banjir, Ketinggian Air Bervariasi

ASPEK.ID, JAKARTA - Hujan deras yang mengguyur Jakarta dan wilayah sekitarnya sejak Kamis (22/1/2026) masih menyisakan genangan di sejumlah titik....

Banjir Hambat Jalan ke Stasiun Halim, KCIC Sarankan Jalur Alternatif

Banjir Belum Surut, 45 RT dan Satu Ruas Jalan di Jakarta Masih Tergenang

ASPEK.ID, JAKARTA - Banjir masih menggenangi sejumlah wilayah di DKI Jakarta hingga Sabtu malam (24/1/2026). Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)...

Banjir Hambat Jalan ke Stasiun Halim, KCIC Sarankan Jalur Alternatif

90 RT dan 9 Ruas Jalan di Jakarta Masih Terendam

ASPEK.ID, JAKARTA - Banjir masih menggenangi sejumlah wilayah di Ibu Kota. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mencatat hingga...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jokowi Beri Sinyal Duetkan Prabowo dan Erick Thohir

Pengamat:  Erick Perkuat Basis Suara Prabowo di Luar Jawa

Bahlil Buka-bukaan Soal Ratas Prabowo di Hambalang

Bahlil:  Ada Asing di Balik Kisruh Rempang

PT Timah Tbk Berhentikan Sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro

PT Timah Tbk Berhentikan Sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro

Buruh akan Gelar Demo Besar Hingga Mogok Makan, Tuntut Kenaikan Upah 10,5 Persen

Buruh akan Gelar Demo Besar Hingga Mogok Makan, Tuntut Kenaikan Upah 10,5 Persen

DPR Minta Akar Masalah Blackout Sumatera Diusut Tuntas

252 Siswa di Jaktim Diduga Keracunan MBG, 26 Masih Dirawat

Golkar Minta MBG tak Ambil Dana Pendidikan

13 Desa di Aceh Belum Teraliri Listrik

Sebagian Aceh Kembali Gelap Gulita, PLN Ungkap Penyebabnya

Gempa 5,9 M Hentak Bengkulu

Gempa M 5,7 Guncang Bitung Sulut, Getaran Terasa hingga Ternate

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In