ASPEK.ID, JAKARTA – Polda Metro Jaya memastikan barang bukti berupa emas seberat 74 kilogram serta uang dalam berbagai mata uang yang disita dalam penanganan tiga perkara dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah (FA), merupakan barang asli.
Kepastian itu diperoleh setelah serangkaian pemeriksaan keaslian dilakukan oleh sejumlah lembaga yang berwenang. Untuk emas batangan, pengujian dilakukan oleh Pegadaian, sementara uang dolar Amerika Serikat diperiksa dengan melibatkan otoritas Amerika Serikat.
“Intinya, emas itu asli dari hasil uji oleh Pegadaian. Terus US dollar juga dari United States Secret Service dan FBI menyatakan ada suratnya, genuine, asli,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Jumat (17/7/2026).
Selain emas dan dolar AS, polisi juga memastikan uang rupiah yang menjadi barang bukti merupakan uang asli. Hasil tersebut diperoleh setelah dilakukan pemeriksaan oleh Bank Indonesia (BI).
“Terus rupiah dari BI juga itu asli,” ujarnya.
Meski demikian, penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium terhadap uang dolar Singapura (SGD) yang turut diamankan dalam perkara tersebut. Hasil uji itu akan melengkapi proses verifikasi seluruh barang bukti yang telah disita.
“Nah, tinggal surat yang dari lab terkait tentang SGD. Tapi secara umum asli itu. Nanti saya sampaikan detailnya,” ujarnya.
Diketahui, barang bukti tersebut berasal dari penanganan tiga perkara dugaan korupsi, yakni kasus batu bara, PT ASABRI, dan PT Krakatau Steel. Sebelumnya, ketiga perkara itu ditangani oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebelum proses pelimpahan ke Kejaksaan Agung dilakukan.
Sebagai informasi, polisi telah menggeledah setidaknya 12 lokasi terkait kasus tersebut. Berikut daftar barang bukti yang diamankan polisi dari beberapa lokasi penggeledahan:
Hasil Penggeledahan di Rumah Mewah Sentul
74 kg emas batangan
USD 4.767.300
SGD 14.083.800
Rp 100.000.000
2 bingkai foto keluarga
Hasil Penggeledahan di Money Changer Cipete
Rp 4.462.365.000
USD 84.356
SAR 17.595
SGD 83.394
THB 33.100
TRY 4.020
CNY 1.223
JPY 152.000
RM 212
INR 1.600
AED 640
KRW 61.000
GBP 40
BND 10
VND 150
NZD 100
Hasil Penggeledahan di de’Clan Cipete
SGD 3.130.000
USD 889.965
Rp 259.159.000
Hasil Penggeledahan di Rumah Cilandak
Rp 520.000.000.
























