Polrestabes Palembang menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor yang diduga telah beraksi puluhan kali di Palembang. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menggunakan cara tak biasa dengan menyamar sebagai badut Doraemon dan Spiderman untuk menjebak pelaku.
Pelaku yang dijuluki raja curanmor itu bernama Jodi Iskandar, 26 tahun, warga Lorong Terusan I, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang. Ia ditangkap pada Minggu, 11 Januari 2026.
“Tim Ranmor (Polrestabes Palembang) berhasil menangkap pelaku bersama sebilah pisau bergagang coklat,” kata Kapolrestabes Palembang Kombes Sonny Mahar Budi Adityan, dilansir dari Detik.com, Rabu (14/1).
Sonny mengatakan, berdasarkan pengakuan tersangka, Jodi telah melakukan aksi pencurian sepeda motor di 55 tempat kejadian perkara di wilayah Palembang. Motor yang menjadi sasaran utamanya adalah Honda BeAT.
“Barang hasil curiannya dijual di dalam Kota Palembang dan luar Palembang,” ujarnya.
Aksi terakhir Jodi dilakukan di Jalan Tasik, tepatnya di depan Gereja Siloam, Kelurahan Bukit Kecil, Palembang, pada Selasa, 6 Januari 2026, sekitar pukul 06.30 WIB.
“Pelaku ini merupakan residivis curanmor yang sudah lima kali keluar masuk penjara dan terakhir pelaku masuk penjara pada tahun 2024,” kata Sonny. []























