ASPEK.ID, JAKARTA – Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang memperpanjang PSBB berdampak sekitar 200.000 pekerja restoran di mal terancam PHK.
Disebutkan, jumlah pekerja di restoran dan kafe di mal Jakarta sekitar 400.000 orang. Pengelola restoran dan kafe terpaksa merumahkan pekerjanya.
“Jumlah karyawan yang dirumahkan saat ini ada sekitar 50% dari jumlah tersebut. Sementara baru dirumahkan yang berpotensi besar dapat di-PHK jika PSBB ketat yang diberlakukan saat ini terus berlangsung untuk jangka waktu yang lama,” kata Alphonzus, Minggu (27/9/2020).
Alphonzus menyatakan, penyebab utama masalah itu karena PSBB hingga 14 Oktober 2020, setiap restoran dilarang melayani pembelian untuk makan di tempat.
“Saat ini restoran dan kafe tidak diperbolehkan untuk melayani makan di tempat dan hanya diperbolehkan untuk melayani pesan antar, sehingga banyak restoran dan kafe memilih menutup sementara usahanya, karena kalaupun dipaksakan nilai penjualan tidak bisa menutupi biaya operasi,” jelasnya.