Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kementerian Imigrasi) mengatakan, mencopot puluhan orang petugas di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta atas dugaan pemerasan terhadap warga negara China.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto memastikan, anak buahnya tersebut akan mendapat hukuman sesuai dengan kadar perbuatannya.
“Saat ini mereka sedang dalam proses pemeriksaan internal. Mereka akan kita hukum sesuai kadar pertanggungjawaban,” ujar Agus dikutip dari CNNIndonesia.com
Keputusan mencopot semua pejabat imigrasi Bandara Soetta tersebut diambil setelah Kementerian Imigrasi mendapat laporan berupa data-data terkait dugaan tindak pidana dimaksud.
“Kami terima kasih atas informasi tersebut. Langsung kami tarik semua yang ada di data dari penugasan di Soetta, kami ganti,” kata Agus.
Dalam surat yang dikeluarkan pada 21 Januari 2025, Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok atau Kedubes China menyatakan telah menjalin kontak dan koordinasi erat dengan Kantor Imigrasi Bandara Internasional Jakarta dan memecahkan setidaknya 44 kasus pemerasan, dengan jumlah total sekitar Rp32.750.000 yang dikembalikan kepada lebih dari 60 warga negara China.