Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berkomitmen menekan peredaran rokok ilegal yang selama ini merugikan penerimaan negara. Salah satu strategi yang tengah disiapkan Kementerian Keuangan adalah menambah satu lapisan atau layer tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT).
Menurut Purbaya, kebijakan tersebut masih dibahas secara internal di Kementerian Keuangan. Lapisan baru itu dirancang untuk memberi ruang bagi rokok ilegal agar masuk ke dalam sistem resmi dan beralih menjadi produk legal.
“Kita akan memastikan satu layer baru mungkin, masih diskusikan ya untuk memberi ruang kepada yang ilegal-ilegal untuk masuk menjadi legal,” ujar Purbaya, Rabu (14/1).
Dengan skema tersebut, pemerintah berharap rokok-rokok yang sebelumnya beredar tanpa cukai dapat berkontribusi terhadap penerimaan negara
“Jadi mereka akan bayar pajak juga nanti. Nanti kalau saya sudah kasih sinyal ke mereka setelah layer itu keluar, nanti kalau peraturan keluar mungkin minggu depan kali ya,” kata Purbaya.
Purbaya menargetkan regulasi terkait penambahan lapisan tarif cukai itu terbit dalam waktu dekat, paling lambat pekan depan. Pemerintah sebelumnya telah menyederhanakan struktur tarif CHT dari 19 lapisan pada 2009 menjadi delapan lapisan pada 2022.
Di sisi lain, Purbaya menegaskan tidak akan memberi toleransi bagi pelaku yang tetap memproduksi atau mengedarkan rokok ilegal setelah kebijakan tersebut berlaku.
“Kalau mereka masih main-main, saya akan hantam semuanya, nggak ada ampun lagi,” ujarnya. []
























