Emiten BUMN, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA), resmi merampungkan proses restrukturisasi utang melalui PKPU, yang dilanjutkan rights issue, private placement, dan penerbitan surat utang baru.
Porsi saham CT Corp milik konglomerat Chairul Tanjung di GIAA berkurang. Perampungan restrukturisasi tersebut ditandai dengan diterbitkannya Surat Utang Baru dan Sukuk Baru pada tanggal 28 dan 29 Desember 2022. Surat Utang baru ini sebagai rangkaian akhir dari aksi korporasi strategis yang dilaksanakan Garuda mencapai tanggal efektif berdasarkan perjanjian perdamaian yang telah homologasi oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 27 Juni 2022 yang lalu.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengungkapkan efektivitas dari seluruh ketentuan Perjanjian Perdamaian ini melengkapi implementasi berbagai tahapan fundamental lainnya yang telah dicapai oleh Garuda melalui proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (“PKPU”).
Dengan pemenuhan berbagai langkah strategis korporasi tersebut, Garuda siap segera mengimplementasikan Perjanjian Perdamaian secara efektif mulai 1 Januari 2023.
“Bertepatan dengan momentum penutup tahun, Garuda berhasil merealisasikan komitmennya dalam pemenuhan kesiapan realisasi Perjanjian Perdamaian, sebagai bagian dari tahapan krusial dalam merampungkan proses restrukturisasi,” terangnya dalam keterbukaan, Sabtu (31/12/3022).
GIAA lanjutnya, membawa misi ebagai entitas bisnis yang memiliki landasan kinerja usaha yang sustain dan solid menjadi tujuan utama dari langkah akseleratif merampungkan proses restrukturisasi ini.
“Untuk itu, kami menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder yang terus mendukung upaya Garuda menyelesaikan tahapan restrukturisasi ini utamanya seluruh kreditur yang senantiasa percaya terhadap outlook kinerja usaha Garuda ke depannya,” urainya.
Sejumlah tahapan strategis telah dilalui Garuda dalam merampungkan proses restrukturisasi ini, mulai dari perolehan putusan homologasi atas Perjanjian Perdamaian oleh PN Jakarta Pusat, termasuk didalamnya memaksimalkan langkah renegosiasi beban sewa pesawat, restrukturisasi hutang jangka panjang, serta instrumen kewajiban usaha lainnya.
Garuda juga secara resmi telah menerima dana Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp 7,5 triliun sebagai dukungan terhadap langkah penyehatan kinerja Garuda sebagai national flag carrier.