Kementerian Perindustrian mengapresiasi pengusaha Indonesia yang berhasil menembus pasar internasional dengan membawa produk halal Indonesia ke Jepang salah satunya Tahu Sumedang .
Hal itu menjukkan bahwa Industri Kecil Menengah (IKM) Indonesia memiliki daya saing yang tinggi di pasar global sehingga diharapkan mampu mengakselerasi pertumbuhan industri halal yang berorientasi ekspor.
“Hal tersebut akan semakin mendongkrak laju ekspor mamin Halal asal Indonesia ke Jepang,” kata Owner Sariraya Indonesia, Adi Dharma, Sabtu (2/10/2021).
Dia menuturkan produk-produk halal di ekspor ke Jepang diantaranya adalah kerupuk bawang, kerupuk jengkol, keripik sagu tempe, keripik tempe pedas, keripik tempe original, dan palm sugar.
Dalam jangka waktu dekat, jaringan bisnisnya kedepan akan diperluas dan diperbesar dengan membangun pabrik tahu Sumedang di Nagoya dan Halal Distribution Center di Jepang bagian tengah.
Halal distribution center ini akan menampung produk UMKM dan industri dari 34 propinsi seluruh Indonesia. Oleh karenanya, Kemenperin terus mendorong percepatan pemberian insentif fiskal untuk pembangunan Kawasan Industri Halal.
Saat ini, Kemenperin mengusulkan revisi PMK 105 Tahun 2016 untuk mengakomodasi pemberian insentif untuk KIH.
Juga mengusulkan revisi Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 17 Tahun 2020 tentang Tata Cara Memperoleh Surat Keterangan dalam Rangka Pembentukan Kawasan Industri Halal dengan mencantumkan relaksasi PPN penjualan kaveling Kawasan Industri Halal.