ASPEK.ID, JAKARTA – PT Freeport Indonesia dan perusahaan asal China, Tsingshan Group, akan penandatanganan perjanjian untuk pembangunan smelter tembaga baru di Weda Bay, Halmahera Tengah, Maluku Utara pada 31 Maret 2021.
“Ini akan menjadi suatu proses peningkatan nilai tambah buat Indonesia,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam Mining Forum: Prospek Industri Minerba 2021 CNBC Indonesia”, Rabu (24/3/2021).
Luhut menyebut, kerja sama pembangunan smelter juga mendorong lagi pada produk turunannya.
Pembangunan smelter ini untuk mendukung produksi baterai lithium untuk kendaraan listrik.
“China yang mau, dan dia nurut sama kita, sehingga kalau ini terjadi, sebagai bagian dari proses lithium battery yang akan kita rencanakan terjadi di tahun 2023,” jelasnya.
Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan pada 31 Maret 2021. Lalu, pada 1 April 2021 Freeport dan pemerintah Indonesia akan menyepakati revisi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) mengenai ekspor konsentrat dan persyaratan pembangunan smelter.
Sebelum perjanjian kerja sama dilakukan, PTFI, MIND ID, dan pemerintah Indonesia akan mencapai kesepakatan dengan Tsingshan terkait usulan diskon 5% untuk konsentrat tembaga.
Selain itu, Tsingshan dan PTFI juga akan menyepakati aspek komersial dari kontrak pasokan konsentrat seperti utang emas, penalti impurity, biaya pengiriman, dan lainnya.
Smelter baru bersama Tsingshan akan mengolah sekitar 2,4 juta ton konsentrat tembaga menjadi sekitar 600 ribu ton katoda tembaga.
























