• Latest
  • Trending
RI Langgar Prinsip Non-Refoulement Tolak Pengungsi Rohingya

RI Langgar Prinsip Non-Refoulement Tolak Pengungsi Rohingya

1.191 Situs Pialang Berjangka Ilegal Diblokir

RI 1: Indonesia Tak Gentar Hadapi Tekanan MSCI

Alasan Prabowo Pertahankan Kabinet Gemuk

Alasan Prabowo Pertahankan Kabinet Gemuk

Prabowo: Prestasi 2 Tahun Pemerintah Perlu Kita Banggakan Tidak Boleh Sombong

Prabowo: Ikuti Garis Politik Jokowi

Prabowo: Prestasi 2 Tahun Pemerintah Perlu Kita Banggakan Tidak Boleh Sombong

Prabowo: Prestasi 2 Tahun Pemerintah Perlu Kita Banggakan Tidak Boleh Sombong

Desember, Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Dilantik

KPK Bocorksn Isi Surat ke Panglima TNI Keterlibatan Prajurit Aktif di Kasus BNPB

Cadangan Devisa September 2019 Setara 7,2 Bulan Impor

Sah! BI Tahan Suku Bunga di Level 5,75 Persen untuk Jaga Stabilitas Rupiah

Prajogo Pangestu Habiskan Rp 3,6 Triliun, Akuisisi Diler Mobil di Singapura-Malaysia

Imbas Peringatan MSCI Kekayaan 3 Miliarder Indonesia Berkurang Rp 106 Triliun

BNPB Hormati OTT KPK, Dorong Asas Praduga Tak Bersalah

Istri Adik Eks Kepala BNPB Menangi Sejumlah Proyek

Prabowo Panggil Sejumlah Menteri Bahas Karhutla

Anas: 2 Agenda Mendesak Prabowo-Gibran di Tahun Ketiga

Bursa Asia Menguat, IHSG Ikut Meroket di Awal Perdagangan

Cegah Bursa RI Turun ke Standalone Market, DEN Beri Saran ke Prabowo

PSBB Tekan IHSG ke Zona Merah

Sempat Menguat, IHSG Hari Ini Melemah

Prabowo Usul Bentuk Pengadilan Ad Hoc Usut BUMN Bermasalah di Masa Lalu

Prabowo Gelar Sidang Kabinet Paripurna di Istana Sore Ini

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Rabu, Oktober 21, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

RI Langgar Prinsip Non-Refoulement Tolak Pengungsi Rohingya

by Aspek
November 22, 2023
in BERITA TERBARU, BERITA UTAMA, GLOBAL
RI Langgar Prinsip Non-Refoulement Tolak Pengungsi Rohingya

Warga Muslim etnis Rohingya yang terdampar di Pelabuhan Malahayati, Krueng Raya, Kabupaten Aceh Besar, sekitar 37 kilometer utara ibukota Banda Aceh, Rabu, 16 Februari 2011. Sebanyak 129 warga etnis Rohingya diselamatkan setelah terkatung-katung selama 20 hari di Selat Malaka. JG PHOTO/Nurdin Hasan

Penolakan pengungsi Rohingya oleh Masyarakat Aceh disebut sebagai bentuk pelanggaran Indonesia prinsip non-refoulement.  Prinsip non-refoulement adalah prinsip tentang hak dari setiap manusia untuk tidak dipindahkan ke negara yang memiliki risiko penganiayaan.

Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid mengatakan bahwa deklarasi universal hak asasi manusia (HAM) sudah mewajibkan semua negara untuk melindungi orang-orang yang menjadi pengungsi.

BacaJuga

RI 1: Indonesia Tak Gentar Hadapi Tekanan MSCI

Alasan Prabowo Pertahankan Kabinet Gemuk

Prabowo: Ikuti Garis Politik Jokowi

Prabowo: Prestasi 2 Tahun Pemerintah Perlu Kita Banggakan Tidak Boleh Sombong

KPK Bocorksn Isi Surat ke Panglima TNI Keterlibatan Prajurit Aktif di Kasus BNPB

Sah! BI Tahan Suku Bunga di Level 5,75 Persen untuk Jaga Stabilitas Rupiah

Adapun jika menolak pengungsi mendarat di Aceh atau di sebuah wilayah negara dan mengembalikan mereka ke negara asal atau mengembalikan mereka ke negara yang mengandung risiko penganiayaan atau pelanggaran hak asasi manusia, maka itu dipandang melanggar hak untuk tidak dipindahkan ke negara yang dipandang memiliki risiko penganiayaan.

“Itulah yang disebut sebagai prinsip non-refoulement,” katanya, dalam konferensi pers, pada Selasa (21/11/2023). 

Usman menekankan bahwa Indonesia sudah meratifikasi Konvensi Anti Penyiksaan tahun 1998. Bahkan di dalam konvensi tersebut, prinsip non-refoulement ini ditegaskan kembali pada pasal 3 dalam konvensi tersebut. 

“Tidak ada negara atau pihak yang boleh mengusir atau memulangkan atau mengekstradisi seseorang ke negara lain, jika terdapat alasan kuat untuk meyakini bahwa orang tersebut dalam bahaya dan menjadi sasaran penyiksaan. Jadi pasal 3 Konvensi Anti Penyiksaan itu menegaskan prinsip non-refoulement dilarang untuk mengusir atau memulangkan atau mengekstradisi seorang pengungsi,” tambahnya.

Dia menekankan kembali, jika terdapat alasan kuat pengungsi itu dikembalikan ke negara tertentu sangat mungkin menjadi korban penganiayaan, maka itu jelas melanggar Konvensi Anti Penyiksaan. Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa di dalam pandangan para ahli Komite HAM PBB negara itu tidak boleh mengekstradisi, mendeportasi, mengusir atau dengan cara lain mengeluarkan seseorang dari wilayah negaranya jika terdapat risiko atas hak hidup orang itu.

“Setiap manusia harus dijamin oleh setiap negara, oleh semua negara agar terhindar dari perlakuan yang tidak manusiawi, jadi tanggung jawab Indonesia sangat jelas dibawah konvensi, serta deklarasi universal PBB tentang hak asasi manusia,” ucapnya. 

Pengungsi Rohingya yang datang ke Aceh Utara ditolak kehadirannya oleh warga setempat.  Penolakan tersebut disinyalir karena pengungsi Rohingya yang pernah terdampar sebelumnya berperilaku kurang baik dan tidak patuh pada norma-norma masyarakat setempat. 

Etnis Rohingya yang berasal dari Myanmar, terpaksa mencari tempat meneduh di negara Asia Tenggara lainnya karena tidak diakui sebagai warga negara Myanmar. 

Komentar
Share22Tweet14SendShareShare4Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Nasir Djamil: Kafe Harus Taat Aturan & Tutup Jam 11 Malam

Nasir Djamil Minta Menkumham Tegur IOM & UNHCR Soal Pengungsi Rohingya

Anggota Komisi III DPR-RI M. Nasir Djamil dalam rapat kerja (raker) bersama Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly secara...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In