ASPEK.ID, JAKARTA – Indonesia menempati peringkat ke-14 dari 17 negara South East Asia, East Asia, dan Oceania (SEAO) dan peringkat ke-85 dari 131 negara dalam Global Innovation Index 2020. Urutan ini tidak berubah sejak tahun 2018.
Dalam upaya mendorong peningkatan urutan Indonesia pada Global Innovation Index, Asisten Deputi Kekayaan Intelektual Deputi Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenko Marves menggelar Focus Group Discussion/ Diskusi Kelompok Terpumpun bertema Evaluasi Global Innovation Index Indonesia di Bogor, Jumat (7/5/2021).
Deputi Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Odo RM Manuhutu menjelaskan bahwa terdapat dua indeks untuk mengukur daya saing sebuah indikator yang dimiliki negara tersebut, yaitu Global Competitiveness Index Ranking yang dikeluarkan oleh World Economic Forum (WEF) dan Global Innovation Index (GII) yang dikeluarkan oleh World Intellectual Property Organization (WIPO).
“GII telah menjadi salah satu referensi terkemuka untuk mengukur kinerja inovasi ekonomis, serta tingkat perkembangannya menjadi alat pembanding berharga yang dapat memfasilitasi dialog publik/swasta dimana para pembuat kebijakan, pemimpin bisnis, dan pemangku kepentingan lainnya dapat mengevaluasi kemajuan inovasi dari suatu negara setiap tahunnya,” jelas Deputi Odo.
Odo mengharapkan melalui FGD Evaluasi Global Innovation Index ini dapat meningkatkan kesadaran kementerian/lembaga akan pentingnya partisipasi bersama dalam meningkatkan peringkat Indonesia baik di tingkat regional maupun dunia.
Plt. Asisten Deputi Bidang Kekayaan Intelektual Rustam Efendi menyebutkan bahwa Indonesia memiliki skor tinggi dalam 4 dari 7 pilar penilaian Global Innovation Index.
“Skor tinggi Indonesia ada dalam 4 pilar dari 7 pilar penilaian Global Innovation Index, yaitu (1) Infrastruktur, (2) kecanggihan pasar, (3) keluaran pengetahuan dan teknologi, (4) keluaran kreatif. Sebaliknya Indonesia berada di bawah rata-rata pada 3 pilar, (1) institusi, (2) sumber daya manusia dan penelitian, dan (3) kecanggihan bisnis. Namun dengan adanya pencapaian ini, dia berharap masyarakat Indonesia tidak lengah, sumber daya kita sudah ada kita harus kelola semua potensi yang ada,” jelas Rustam.
Dia menambahkan bahwa perlu adanya penentuan peran Kementerian/Lembaga sesuai dengan tugas dan fungsinya. Dengan harapan Indonesia dapat menduduki ranking lebih tinggi di tahun 2024.
“Meningkatkan skor Global Innovation Index tidak hanya sekedar mengirimkan data akan tetapi juga memperhatikan performa yang baik,” ujar Plt. Asdep Rustam menyimpulkan.
Rapat koordinasi ini diisi oleh narasumber dari Direktur Pengembangan Kekayaan Intelektual Industri Kreatif Kemenparekraf/Baparekraf, Direktur Pendidikan Tinggi dan IPTEK Kementerian PPN/Bappenas, Perwakilan dari Setditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham, Perwakilan dari Direktorat Perdagangan, Komoditas, dan Kekayaan Intelektual Kementerian Luar Negeri.
Selanjuntya Perwakilan dari Direktorat Perundingan Multilateral Kementerian Perdagangan, Diplomat Ahli Madya Direktorat Perdagangan, Komoditas, dan Kekayaan Intelektual Kementerian Luar Negeri, Perwakilan dari Sekretariat Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Ristek, dan Direktur Pengembangan Usaha dan Inkubasi Universitas Gajah Mada.
























