Jakarta – Kapala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengungkapkan, per 27 Juli 2026 sebanyak 833 dapur MBG telah disuspensi atau ditutup permanen. Jumlah tersebut terdiri atas 98 dapur di wilayah I (Sumatra), 311 dapur di wilayah II (Jawa dan Madura), serta 424 dapur di wilayah III (Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Bali, NTB, NTT, Papua).
“Dapur yang disuspen secara permanen ini itu bukan kayak yang lalu. Misalnya dulu kan disuspen tapi tetap dibayar. Kalau ini udah suspen, tutup, nggak dibayar. Ini betul-betul adalah suspen karena pelanggaran,” ujarnya di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).
Mengenai penyebab utama penutupan dapur, Sudaryono menyebut sebagian besar berkaitan dengan masalah higienitas dan sanitasi yang berpotensi membahayakan penerima manfaat.
“Kemudian IPAL-nya, jadi yang tidak meet terhadap apa yang menjadi requirement itu yang kemudian kita minta, kita kasih tenggat waktu untuk diperbaiki tapi tidak diperbaiki, maka kami suspen secara permanen,” jelas pria yang akrab disapa Mas Dar itu.
Sudaryono memastikan bahwa meski wilayah III paling banyak terdampak suspend permanen, bukan berarti semuanya merupakan daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).
Dia memastikan bahwa dapur yang ditutup permanen itu saat beroperasi telah melanggar standar yang telah ditentukan oleh BGN.
“Intinya dapur yang beroperasi kemudian dia tidak meet terhadap standar yang kita tentukan, dan itu kemudian kita hentikan, karena taruhannya nyawa,” ungkapnya.
Terhadap jumlah penerima manfaat yang terdampak, Sudaryono mengatakan akan membuat formula agar penerima manfaat bisa dilindungi.























