• Latest
  • Trending

Rincian Pembebasan Pajak Selama Covid-19

Jelang RUPS, Ini Rumor Nama-nama Petinggi PLN

Jakarta dan Tangsel Padam Lampu Pagi ini, PLN Jelaskan Penyebab

Menkeu Purbaya Siapkan Bersih-Bersih Bea Cukai, Pejabat Pelabuhan Diganti Total

Purbaya Jamin Tak Pakai Babinsa untuk Kejar Target Pajak

Cara Cek Pajak Kendaraan Via WhatsApp

Bank Dunia: Separuh Perusahaan RI Lakukan Penggelapan pajak

Menko AHY: Rumah Layak Huni Jadi Fondasi Kesejahteraan Rakyat

Menko AHY: Rumah Layak Huni Jadi Fondasi Kesejahteraan Rakyat

Mayor Teddy Lapor LHKPN Rp 15,38 Miliar

Seskab Teddy: Pelaku Usaha Apresiasi Ketahanan Ekonomi Nasional Era Prabowo

Pertamina Patra Niaga Berduka Cita Atas Kecelakaan  di Trans Kalimantan

Pertamina Patra Niaga Berduka Cita Atas Kecelakaan  di Trans Kalimantan

Prabowo Pasang Pangkat kepada Anak Petani Lulusan Terbaik IPDN

Prabowo Pasang Pangkat kepada Anak Petani Lulusan Terbaik IPDN

Basuki Pacu Pembangunan Gedung MK dan KY di IKN

Basuki Pacu Pembangunan Gedung MK dan KY di IKN

252 Siswa di Jaktim Diduga Keracunan MBG, 26 Masih Dirawat

Ratusan Siswa Keracunan, BGN Stop Dapur MBG

Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026, Tumbang Tipis dari Bulgaria

Jelang Lawan Vietnam, Indonesia Punya Memori Indah di Pakansari

Bantu UMKM Indonesia, Google Kucurkan Rp155 Miliar

Google Perbaiki Celah Keamanan Chrome Berkat AI

KMP Mutiara Sentosa 2 Terbakar, Penumpang Lompat ke Laut

KMP Mutiara Sentosa 2 Terbakar, Penumpang Lompat ke Laut

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Senin, Agustus 3, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Rincian Pembebasan Pajak Selama Covid-19

by REDAKSI
April 13, 2020
in Uncategorized

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberi pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) untuk mempercepat penanggulangan wabah COVID-19.

Adapun PPN, dibebaskan untuk barang yang diperlukan dalam rangka penanganan wabah COVID-19 seperti obat-obatan, vaksin, peralatan laboratorium, peralatan pendeteksi, peralatan pelindung diri seperti APD, peralatan untuk perawatan pasien, dan peralatan pendukung lainnya.

Sedangkan di sektor jasa, pemerintah juga memberikan pembebasan PPN untuk jasa yang diperlukan dalam rangka penanganan wabah COVID-19 seperti jasa konstruksi, jasa konsultasi, teknik, dan manajemen, jasa persewaan, dan jasa pendukung lainnya.

BacaJuga

Aturan Baru Penerbangan Dalam Negeri saat Pandemi

SBY akan Hadiri Pemakaman Sudi Silalahi di TMP Kalibata

Jual Tol Cibitung-Cilincing ke Pelindo, Waskita Raup Rp2,4 Triliun

Harga Batubara Acuan Tembus USD161,63 per Ton

Pameran Alutsista TNI, Presiden: Bentuk Transparansi kepada Publik

Transportasi Pendukung PON XX Papua Dipastikan Siap

Fasilitas pembebasan PPN tersebut diberikan kepada badan/instansi pemerintah, rumah sakit rujukan, dan pihak- pihak lain yang ditunjuk untuk membantu penanganan wabah COVID-19.

Pemerintah juga memberikan pembebasan PPh Pasal 22 dan Pasal 22 Impor atas impor dan pembelian barang sebagaimana tersebut di atas yang dilakukan oleh badan/instansi pemerintah, rumah sakit rujukan, dan pihak lain yang ditunjuk untuk membantu penanganan wabah COVID-19.

Kemudian, pembebasan Pasal 22 atas penjualan barang sebagaimana tersebut di atas yang dilakukan oleh pihak penjual yang bertransaksi dengan badan/instansi pemerintah, rumah sakit rujukan, dan pihak lain yang ditunjuk untuk membantu penanganan wabah COVID-19.

Selanjutnya, pembebasan Pasal 21 atas penghasilan yang diterima wajib pajak orang pribadi dalam negeri (WP OP DN) sebagai imbalan yang diberikan oleh badan/instansi pemerintah, rumah sakit rujukan, atau pihak lain yang ditunjuk atas jasa yang diperlukan dalam rangka penanganan wabah COVID-19.

Lalu, pembebasan Pasal 23 atas penghasilan yang diterima wajib pajak badan dalam negeri (WP Badan DN) dan bentuk usaha tetap (BUT) sebagai imbalan yang diberikan oleh badan/instansi pemerintah, rumah sakit rujukan, atau pihak lain yang ditunjuk atas jasa teknik, manajemen, atau jasa lain yang diperlukan dalam rangka penanganan wabah COVID-19.

Pengajuan surat keterangan bebas untuk fasilitas pembebasan PPh Pasal 22 dan PPh Pasal 23 disampaikan kepada kepala kantor pelayanan pajak tempat wajib pajak terdaftar melalui email resmi kantor pelayanan pajak yang bersangkutan. Sedangkan pembebasan PPh Pasal 22 Impor dan PPh Pasal 21 tidak membutuhkan surat keterangan bebas.

Insentif pajak pertambahan nilai dan pajak penghasilan tersebut diberikan untuk masa pajak April 2020 hingga September 2020.

Komentar
Share12Tweet8SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Jelang RUPS, Ini Rumor Nama-nama Petinggi PLN

Jakarta dan Tangsel Padam Lampu Pagi ini, PLN Jelaskan Penyebab

Jakarta-  Listrik padam di sejumlah wilayah Jakarta dan Tangerang Selatan pada Senin (3/8/2026) pagi. Senior Manager Komunikasi dan Umum PLN...

Menkeu Purbaya Siapkan Bersih-Bersih Bea Cukai, Pejabat Pelabuhan Diganti Total

Purbaya Jamin Tak Pakai Babinsa untuk Kejar Target Pajak

Jakarta  -  Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak memakai Bintara Pembina Desa (Babinsa) untuk mengejar target pajak di...

Cara Cek Pajak Kendaraan Via WhatsApp

Bank Dunia: Separuh Perusahaan RI Lakukan Penggelapan pajak

Jakarta - Bank Dunia atau World Bank menemukan bahwa sekitar setengah dari perusahaan yang menjadi subjek Pajak Penghasilan (PPh) Badan...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In