ASPEK.ID, JAKARTA – Pemerintah menyiapkan Perusahaan Mineral Nasional (Perminas) sebagai instrumen strategis untuk mengoptimalkan pengelolaan komoditas tanah jarang (rare earth) nasional. Langkah ini diambil di tengah melonjaknya kebutuhan global terhadap mineral strategis yang menjadi bahan baku utama industri teknologi tinggi dan energi bersih.
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani menegaskan, secara kelembagaan Perminas akan dibangun dengan konsep serupa holding dan perusahaan pertambangan mineral yang telah lebih dulu beroperasi. Namun, Perminas akan memiliki mandat khusus mengelola komoditas tanah jarang.
“Secara konsep, sama seperti perusahaan-perusahaan di bidang pertambangan mineral lainnya, seperti MIND ID yang memiliki anak usaha di batu bara melalui PT Bukit Asam, di nikel melalui PT Freeport Indonesia, serta Antam yang mengelola nikel dan emas. Bedanya, Perminas secara khusus diperuntukkan untuk tanah jarang atau rare earth,” ujar Rosan usai rapat bersama Komisi XII DPR, Selasa (3/2).
Rosan mengungkapkan, Indonesia memiliki potensi dan cadangan tanah jarang yang sangat besar. Namun hingga kini, pemanfaatannya dinilai belum optimal, bahkan masih jauh dari kapasitas yang seharusnya dapat dikembangkan.
“Potensinya sangat-sangat besar, tetapi memang belum dioptimalkan, masih jauh dari optimalisasi. Karena tanah jarang itu kalau dilihat sekarang memang menjadi kebutuhan dunia yang sangat-sangat tinggi,” jelasnya.
Untuk memastikan pengelolaan berjalan efektif, pemerintah akan mengembangkan Perminas melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga. Sinergi tersebut dinilai krusial, mengingat pengelolaan tanah jarang tidak hanya berkaitan dengan sektor pertambangan, tetapi juga hilirisasi, industri strategis, dan rantai pasok global.
“Kita punya potensi dan cadangan yang sangat-sangat tinggi juga. Jadi kita diminta untuk mempersiapkan dan bekerja sama dengan kementerian lain,” pungkas Rosan.
Pembentukan Perminas diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah dalam negeri sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok mineral strategis global. []
























