ASPEK.ID, JAKARTA – Presiden Jokowi secara resmi melantik Komjen Pol Idham Azis sebagai Kapolri dalam prosesi pelantikan yang digelar di Istana Negara, Jakarta, Jum’at (1/11/2019).
Pengangkatan Idham Azis sebagai Kapolri tertuang dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 97 Tahun 2019 Tentang Pengangkatan Kepala Kepolisian RI. Pangkat Idham pun langsung naik ke bintang empat menjadi Jenderal Polisi.
Penyematan bintang empat dilakukan oleh Presiden Jokowi usai prosesi pelantikan yang dihadiri oleh jajaran Menteri Kabinet Indonesia Maju, Ketua MPR Bambang Soesatyo, Ketua DPR Puan Maharani dan pejabat serta tamu undangan lainnya.
Jenderal Pol Drs. Idham Azis, M.Si lahir di Kendari, Sulawesi Tenggara, 30 Januari 1963. Idham adalah perwira tinggi Polri yang sejak 22 Januari 2019 menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri.
Ia lalu diusulkan sebagai calon tinggal Kapolri beberapa waktu lalu oleh Presiden Jokowi, pasca penunjukan serta pengangkatan Kapolri sebelumnya, Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian sebagai Menteri Dalam Negeri, Rabu (23/20/2019).
Lulusan Akpol 1988 ini berpengalaman dalam bidang reserse. Jabatan terakhir jenderal bintang tiga ini adalah Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya dan akan pensiun pada Januari 2021 mendatang.






















