ASPEK.ID, JAKARTA – Salah satu pilot maskapai Lion Air dikabarkan meninggal dunia. Pilot itu disebut-sebut meninggal pada Senin (23/3) sore sekitar pukul 18.00 WIB
Kepala Bagian Kerjasama Internasional, Humas dan Umum Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub F. Budi Prayitno membenarkan hal tersebut dan menyebut penyebabnya adalah karena terinfeksi virus Corona atau Covid-19.
“Benar, informasi tersebut,” ujar Budi melalui pesan singkat seperti dilansir Liputan6, Senin (23/3).
Sementara itu, Corporate Communications Strategic Lion Air, Danang Mandala Prihantoro mengatakan bahwa pihaknya belum menerima informasi pasti penyebab meninggalnya sang pilot dengan inisial SP.
“Lion Air menerima konfirmasi bahwa Capt. SP dinyatakan meninggal dunia kurang lebih pukul 17.50 WIB tadi” kata Danang dalam keterangannya, Senin (23/3).
“Sampai dengan saat ini, Lion Air belum menerima informasi yang pasti penyebab atas meninggalnya almarhum Capt. SP. Jenazahnya sudah dikebumuikan,” jelas Danang.
Berdasarkan rekam medis dan pengecekan kesehatan (medical check-up) terakhir almarhum pada 4 Maret 2020, yang bersangkutan dikatakan Danang dinyatakan sehat dan laik terbang (fit for flight).
“Tidak ada catatan yang menunjukkan penggunaan obat-obat terlarang dan narkoba,” tambahnya.
Dijelaskan Danang, Lion Group dalam memperkerjakan karyawan dan awak pesawat, sudah menjalankan semua protokol kesehatan dan melaksanakan sesuai aturan regulator, salah satunya secara konsisten tetap melakukan pengecekan kesehatan sebelum awak pesawat melakukan tugas terbang.
“Menurut ketentuan yang ditetapkan regulator sangat penting, bahwa pemeriksaan kesehatan sebelum penerbangan (pre-flight health check) sangat penting guna menentukan kondisi sehat serta laik terbang (airworthy for flight), agar keselamatan dan keamanan penumpang selama dalam penerbangan terjamin,” jelasnya.
Sementara itu, terkait dengan wabah yang berlangsung saat ini, Lion Air Group beserta seluruh karyawan turut serta berperan aktif dalam tindakan preventif guna mencegah penyebaran COVID-19, antara lain penyemprotan (disinfektan) pesawat yang dioperasikan dan lingkungan kerja, pengecekan suhu tubuh setiap karyawan yang bekerja dan berbagai kampanye keselamatan (safety campaign).
“Lion Air tetap berupaya dan berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik dengan senantiasa mengutamakan aspek keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan. Lion Air menyatakan, patuh dan menjalankan kebijakan regulator dan standar prosedur operasi perusahaan serta ketentuan internasional,” pungkasnya.





















