ASPEK.ID, JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan bahwa, proses masalah di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) akan diselesaikan dengan proses restrukturisasi.
Disebutkan Erick Thohir, hal ini juga dilakukan terhadap BUMN lainnya, yaitu Krakatau Steel. Namun karena masalah di Jiwasraya sudah terjadi mulai tahun 2006 yang kemudian terus meningkat sampai 2011, maka restrukturisasi itu, menurut Erick, memerlukan waktu.
“Insya Allah, dalam 6 bulan ini kita persiapkan solusi-solusi, yang salah satunya dengan pembentukan holdingisasi pada perusahaan asuransi,” kata Erick Thohir di Hotel Novotel, Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (18/12/2019).
Skenario holding perusahaan asuransi pelat merah ini disebutkan Erick akan menyokong sisi pendanaan dan membantu nasabah yang mengalami kerugian dalam mendapatkan kepastian.
“Supaya nanti ada cash flow juga membantu nasabah yang hari ini belum mendapat kepastian. Tapi penekanannya restrukturisasi, jadi prosesnya pasti berjalan,” pungkas Erick Thohir,” pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa persoalan keuangan yang dialami PT Jiwasraya sudah terjadi lebih dari 10 tahun dan menurutnya, permasalahan ini bukan tidak ringan.
“Ini adalah persoalan yang sudah lama sekali, mungkin 10 tahun yang lalu. Dalam 3 tahun ini sebetulnya kita sudah tahu dan ingin menyelesaikan masalah ini tapi ini bukan masalah yang ringan,” kata Presiden Jokowi.
“Tapi setelah pelantikan kemarin, Pak Menteri BUMN kemarin sudah rapat di Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan. yang jelas gambaran solusinya sudah ada, kita tengah mencari solusi itu, sudah tapi ada masih dalam proses semuanya,” tambah Presiden.
Presiden menambahkan bahwa berdasarkan hasil koordinasi antara Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN, gambaran solusi untuk PT Jiwasraya sudah ada namun masih dalam proses.
Namun, lanjutnya, bila masalah yang dialami oleh PT Jiwasraya masuk kategori hukum, maka penegak hukum yang akan menyelesaikannya.
“Jika berkaitan dengan hukum ya ranahnya memang sudah masuk ke kriminal sudah masuk ke ranah hukum dan alternatif penyelesaian itu memang masih dalam proses. Kita harapkan nanti segera selesai,” ungkapnya.