• Latest
  • Trending
Polda NTB Tangkap Kasat Narkoba Polres Bima

Sempat Mangkir Pemeriksaan, Pendiri Ponpes di Pati Akhirnya Ditangkap Polisi

Biaya Perjalanan Haji 2020 Tidak Naik

Arab Saudi Tangkap 10 WNI Diduga Jual Haji Ilegal, Kemenhaj Buka Suara

Pemerintah Siapkan Rp 40 M untuk Pulihkan Kebun Kopi Rusak di Aceh

Pemerintah Siapkan Rp 40 M untuk Pulihkan Kebun Kopi Rusak di Aceh

Vonis Luhur Budi Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara

Vonis Luhur Budi Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara

Kapal Tanker Disulap Jadi Fasilitas Migas di Laut Natuna

Kemlu Ungkap Posisi Terakhir Kapal Tanker Iran yang Masuk Perairan RI

Sidang Isbat Idul Adha 2026 Digelar 17 Mei, Ini Penjelasan Kemenag

Bus ALS Tabrak Truk BBM di Muratara, 16 Orang Meninggal Dunia

Bus ALS Tabrak Truk BBM di Muratara, 16 Orang Meninggal Dunia

Densus 88 Kembali Tangkap Terduga Teroris

Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Afiliasi ISIS di Sulteng

Gita Wijawan: Danantara Bakal Jadi Magnet Pelaku Ekonomi dan Bisnis di WEF 2026

Rosan Ungkap Alasan Danantara Masuk GoTo

BSI Siap Antisipasi Lonjakan Permintaan Emas di Tengah Gejolak Global

Kinerja 2025 Moncer, BSI Bagikan Dividen Rp1,51 T

Polisi Ancam Jemput Paksa Pendiri Ponpes di Pati Jika Mangkir Lagi

Polisi Ancam Jemput Paksa Pendiri Ponpes di Pati Jika Mangkir Lagi

Prabowo Restui 7 Jurus BI Jaga Rupiah, dari Intervensi hingga Batasi Dolar

Harga Emas Antam Kembali Melonjak pada Rabu

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Kamis, Mei 7, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Sempat Mangkir Pemeriksaan, Pendiri Ponpes di Pati Akhirnya Ditangkap Polisi

by Muhammad Fadhil
Mei 7, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM, NEWS
Polda NTB Tangkap Kasat Narkoba Polres Bima

Ilustrasi borgol. Foto: Antara

ASPEK.ID, JAKARTA – Pendiri sebuah pondok pesantren di Kabupaten Pati berinisial AS (52) ditangkap polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santriwati. AS sebelumnya sempat mangkir dari panggilan pemeriksaan yang dijadwalkan pada awal pekan ini.

Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi membenarkan penangkapan tersebut.

“Sudah (ditangkap),” jawab singkat Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi, Kamis (7/5).

BacaJuga

Arab Saudi Tangkap 10 WNI Diduga Jual Haji Ilegal, Kemenhaj Buka Suara

Pemerintah Siapkan Rp 40 M untuk Pulihkan Kebun Kopi Rusak di Aceh

Vonis Luhur Budi Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara

Kemlu Ungkap Posisi Terakhir Kapal Tanker Iran yang Masuk Perairan RI

Sidang Isbat Idul Adha 2026 Digelar 17 Mei, Ini Penjelasan Kemenag

Bus ALS Tabrak Truk BBM di Muratara, 16 Orang Meninggal Dunia

Advertisement. Scroll to continue reading.

Polisi menyebut AS sempat melarikan diri ke luar kota sebelum akhirnya berhasil diamankan petugas. Saat ini, tersangka masih dalam perjalanan menuju Pati untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Jaka mengatakan pihaknya akan menyampaikan detail penanganan kasus tersebut setelah tim penyidik dan tersangka tiba di Mapolresta Pati.

“Rilis nunggu tim lapangan dan tersangka sampai Pati,” jelasnya.

“Nanti nunggu rilis saja,” lanjut dia.

AS diketahui merupakan pendiri salah satu pondok pesantren di Pati. Dalam kasus ini, ia diduga melakukan pencabulan dan pemerkosaan terhadap sejumlah santriwati.

Untuk melancarkan aksinya, tersangka disebut memberikan doktrin tertentu kepada korban, termasuk mengaku sebagai keturunan nabi. []

Komentar
Share8Tweet5SendShareShare1Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Biaya Perjalanan Haji 2020 Tidak Naik

Arab Saudi Tangkap 10 WNI Diduga Jual Haji Ilegal, Kemenhaj Buka Suara

ASPEK.ID, JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI menegaskan komitmennya memberantas praktik haji ilegal pada musim haji 1447 H/2026...

Pemerintah Siapkan Rp 40 M untuk Pulihkan Kebun Kopi Rusak di Aceh

Pemerintah Siapkan Rp 40 M untuk Pulihkan Kebun Kopi Rusak di Aceh

ASPEK.ID, JAKARTA - Pemerintah menyiapkan anggaran hingga Rp 40 miliar untuk memulihkan kebun kopi yang rusak akibat banjir bandang di...

Vonis Luhur Budi Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara

Vonis Luhur Budi Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara

ASPEK.ID, JAKARTA - Vonis terhadap mantan Direktur Umum PT Pertamina (Persero), Luhur Budi Djatmiko, diperberat pada tingkat banding. Dari sebelumnya...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PT Timah Tbk Berhentikan Sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro

PT Timah Tbk Berhentikan Sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro

Buruh akan Gelar Demo Besar Hingga Mogok Makan, Tuntut Kenaikan Upah 10,5 Persen

Buruh akan Gelar Demo Besar Hingga Mogok Makan, Tuntut Kenaikan Upah 10,5 Persen

Rombak Direksi, PT Timah Kini Punya Wadirut

Pengunjung Monas Dibatasi 200 Orang/Jam

Menteri BUMN Hijaukan Monas

Biaya Perjalanan Haji 2020 Tidak Naik

Arab Saudi Tangkap 10 WNI Diduga Jual Haji Ilegal, Kemenhaj Buka Suara

Polda NTB Tangkap Kasat Narkoba Polres Bima

Sempat Mangkir Pemeriksaan, Pendiri Ponpes di Pati Akhirnya Ditangkap Polisi

Pemerintah Siapkan Rp 40 M untuk Pulihkan Kebun Kopi Rusak di Aceh

Pemerintah Siapkan Rp 40 M untuk Pulihkan Kebun Kopi Rusak di Aceh

Vonis Luhur Budi Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara

Vonis Luhur Budi Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In