ASPEK.ID, JAKARTA – Sinthya Roesly kembali didapuk sebagai Ketua Dewan Direktur merangkap Direktur Eksekutif Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank.
Keputusan ini ditetapkan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.
Sedangkan pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 691/KMK.06/2019 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Ketua Dewan Direktur merangkap Direktur Eksekutif Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) yaitu memperpanjang masa kerjanya.
“Dengan perpanjangan masa jabatan ini diharapkan adanya satu proses yang berkesinambungan dalam proses bisnis, kepemimpinan dan governance di dalam suatu lembaga pembiayaan yang sangat kita harapkan semakin besar di masa yang akan datang,” ungkap Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata.
Isa menyebutkan, Sinthya kembali menjadi Ketua Dewan Direktur merangkap Direktur Eksekutif dengan masa jabatan 5 tahun terhitung sejak Keputusan Menteri ini ditetapkan.
Susunan Manajemen LPEI efektif sejak tanggal 1 September 2019 adalah sebagai berikut:
– Ketua Dewan Direktur merangkap Direktur Eksekutif : Sinthya Roesly
– Anggota Dewan Direktur : Suminto
– Anggota Dewan Direktur : Arlinda Imbang Jaya
– Anggota Dewan Direktur : Arif Budimanta
– Anggota Dewan Direktur : Felia Salim
– Direktur Pelaksana : Dikdik Yustandi
– Direktur Pelaksana : Djoko Retnadi
– Direktur Pelaksana : Agus Windiarto
– Direktur Pelaksana : Henry Sihotang
– Direktur Pelaksana : Chesna F. Anwar.