ASPEK.ID, JAKARTA – Digitalisasi nozzle pada SPBU akan efektif pada Juni 2020 mendatang. Hal ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya penyimpangan distribusi BBM bersubsidi.
Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Fansurullah Asa dalam keterangannya mengatakan, PT Pertamina (Persero) dan PT Telkom (Persero) berkomitmen terhadap penggunaan informasi teknologi (IT) sebagai langkah efektif dalam mengendalikan pendistribusian BBM bersubsidi.
“Menteri ESDM, Dirut Pertamina dan Dirut Telkom sudah komit pada Juni 2020, IT nozzle yang mencatat CCTV, mencatat nomor polisi itu sudah berjalan,” kata dia, Minggu (16/2).
Berdasarkan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2020, kouta penyaluran BBM JTB atau BBM bersubsidi sebanyak 15,87 juta kilo liter (KL), terdiri dari 15,31 juta KL untuk BBM jenis solar dan sisanya 0,56 juta KL BBM jenis minyak tanah.
PT Pertamina (Persero) mendapatkan kuota sebesar 15,07 juta KL JBT solar, sementara 234 ribu KL JBT solar untuk PT AKR Corporindo. Kouta BBM JBT tahun 2020 ini naik 5,03 persen dari tahun 2019 lalu, yakni 15,11 juta KL.
BPH Migas menemukan 404 kasus penyelewengan BBM bersubsidi sepanjang tahun 2019. Antisipasi yang ditempuh Pemerintah selain digitalisasi adalah revisi beleid Perpres Nomor 191 Tahun 2014 terhadap Perubahan Konsumen Pengguna Kendaraan.
Pemasangan digitalisasi nozzle ditargetkan berhasil ke 5.518 SPBU yang tersebar di seluruh Indonesia.
Hingga 10 Februari 2020, Automatic Tank Gauge (ATG) telah terpasang pada 4.062 SPBU, 2.919 SPBU terpasang Electronic Data Capture dan 1.138 SPBU mampu mencatat nomor polisi secara manual menggunakan EDC.














