ASPEK.ID, JAKARTA – Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID mendorong pengelolaan mineral nasional tidak lagi hanya berorientasi pada ekstraksi dan penjualan komoditas.
Sumber daya mineral diarahkan menjadi basis industrialisasi untuk menciptakan nilai tambah sekaligus memperkuat struktur perekonomian Indonesia.
Division Head of Institutional Relations MIND ID Selly Adriatika mengatakan pemerintah menugaskan MIND ID memastikan kekayaan mineral Indonesia tidak berhenti pada kegiatan ekstraksi.
“Untuk memastikan kekayaan mineral Indonesia tidak berhenti pada proses ekstraksi. Sumber daya alam tersebut harus menjadi fondasi industrialisasi yang mampu memperkuat struktur ekonomi nasional dan meningkatkan kedaulatan ekonomi Indonesia,” kata Selly dilansir dari Antara, Minggu (30/8/2026).
Menurut Selly, transformasi pengelolaan mineral diperlukan karena Indonesia memiliki cadangan mineral strategis yang besar. Potensi tersebut perlu dioptimalkan melalui pengolahan, hilirisasi, hingga pengembangan industri di dalam negeri.
Dia menilai besarnya cadangan sumber daya alam belum tentu memberikan manfaat ekonomi secara optimal jika pengelolaannya masih mengandalkan penjualan komoditas dan bergantung pada pergerakan harga di pasar global.
Karena itu, pengembangan industri pertambangan perlu diarahkan lebih luas melalui penguatan pengolahan mineral di dalam negeri, pembangunan industri hilir, integrasi rantai nilai mineral strategis, serta penciptaan produk dan bahan baku yang dibutuhkan industri nasional.
Data Badan Geologi menunjukkan Indonesia memiliki sekitar 42% cadangan nikel dunia. Selain nikel, Indonesia juga memiliki posisi strategis dalam kepemilikan cadangan sejumlah komoditas lain, seperti timah, bauksit, emas, tembaga, dan batu bara.
Menurut Selly, besarnya sumber daya tersebut menjadi peluang bagi Indonesia untuk bertransformasi dari pemasok komoditas menjadi negara industri berbasis sumber daya alam dengan nilai tambah ekonomi yang lebih tinggi.
Transformasi tersebut juga penting karena mineral dan batu bara merupakan sumber daya alam yang tidak terbarukan. Oleh karena itu, pengelolaannya perlu diarahkan untuk menghasilkan manfaat ekonomi yang lebih besar dan berkelanjutan, termasuk melalui peningkatan investasi, pengembangan industri pengolahan, penguasaan teknologi, dan pertumbuhan aktivitas ekonomi turunannya.
Selly mengatakan pengembangan rantai nilai mineral membutuhkan kemitraan strategis dengan pelaku industri dan investor internasional. Kemitraan tersebut diperlukan untuk mempercepat transfer dan penguasaan teknologi sekaligus memperluas akses pasar bagi produk hasil hilirisasi Indonesia.















