• Latest
  • Trending

Stafsus Presiden Bantah RUU Cipta Kerja Hanya Pro Investor Besar

KM Nurul Salsa Tenggelam Usai Mati Mesin di Selayar, 24 Orang Masih Hilang

601 Kecelakaan Kapal Terjadi di RI hingga Agustus, 239 Orang Meninggal

Prabowo-Bahlil Bahas Tambang Martabe hingga Hilirisasi

Bahlil Ungkap RI Masih Impor 700 Ribu Barel Minyak per Hari

Update Gempa NTT: 25 Orang Meninggal di Manggarai dan Manggarai Timur

Kisah Nenek 84 Tahun Selamat Usai 4 Hari Tertimbun Reruntuhan Gempa NTT

Agus Surya Bakti Komut Antam, Dana Amin Jadi Dirut

Antam Buka Lowongan Kerja 2026 untuk Lulusan Baru

252 Siswa di Jaktim Diduga Keracunan MBG, 26 Masih Dirawat

10 Kementerian/Lembaga dengan Anggaran Terbanyak di RAPBN 2027

Garuda Maskapai Penerbangan Dengan Prokes Terbaik Dunia

Garuda Uji Coba Internet Ngebut, Penumpang Bisa Video Call di Udara

PSBB Tekan IHSG ke Zona Merah

Saham BYAN Anjlok 6,95% Usai Rumor Mau Diakuisisi Haji Isam

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

KPK Periksa 4 ASN BPK Terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

Dony Oskaria: BUMN Karya: Utang Banyak, Anak Usaha Bermasalah

Dony Oskaria: BUMN Karya: Utang Banyak, Anak Usaha Bermasalah

Asap Karhutla Ganggu Penerbangan di Bandara Syamsudin Noor, 12 Pesawat Terlambat

Asap Karhutla Ganggu Penerbangan di Bandara Syamsudin Noor, 12 Pesawat Terlambat

Catatan Kinerja Pelaksanaan APBN 2019

BGN Terbesar, Ini Daftar 10 Kementerian dan Lembaga dengan Anggaran Jumbo di RAPBN 2027

Kasus Pengeroyokan Guru di Jambi Picu Urgensi UU Perlindungan Guru

Kabar Baik! Guru PPPK Paruh Waktu Bakal Jadi Penuh Waktu Tahun Depan

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Rabu, Agustus 19, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Stafsus Presiden Bantah RUU Cipta Kerja Hanya Pro Investor Besar

by REDAKSI
Februari 22, 2020
in EKONOMI, NEWS

ASPEK.ID, JAKARTA – Staf Khusus (Stafsus) Presiden Bidang Hukum Dini Shanti Purwono menyampaikan bahwa RUU Cipta Kerja tujuan penyusunannya yakni untuk memberikan kemudahan perizinan berusaha serta iklim berusaha yang lebih kondusif baik untuk investor besar maupun kecil, menengah dan mikro.

“Jadi kalau ada narasi-narasi yang bilang bahwa ini kan pro pengusaha untuk investor besar saja, enggak. Ini sebetulnya ingin memberikan kemudahan berusaha untuk semua investor baik kelas besar mauapun kecil, menengah sampai mikro,” ujar Stafsus Presiden Dini saat memberikan keterangan kepada pers di ruang rapat Seskab Gedung III lantai 2, Kemensetneg, Jakarta.

Omnibus Law, menurut Dini, adalah undang-undang (UU) biasa yang meng-cover beberapa isu, sebagaimana UU lain yang baru efektif perubahannya setelah berlaku sehingga tidak akan terjadi kekosongan peraturan.

BacaJuga

601 Kecelakaan Kapal Terjadi di RI hingga Agustus, 239 Orang Meninggal

Bahlil Ungkap RI Masih Impor 700 Ribu Barel Minyak per Hari

Kisah Nenek 84 Tahun Selamat Usai 4 Hari Tertimbun Reruntuhan Gempa NTT

Antam Buka Lowongan Kerja 2026 untuk Lulusan Baru

10 Kementerian/Lembaga dengan Anggaran Terbanyak di RAPBN 2027

Garuda Uji Coba Internet Ngebut, Penumpang Bisa Video Call di Udara

“Jadi sebenarnya undang-undang omnibus itu bukan benda undang-undangnya tapi dia itu adalah sifat,” ujarnya.

Penyebutan Omnibus Law, menurut Dini, ada 4 yakni perpajakan, cipta lapangan kerja, pemindahan ibu kota negara, dan farmasi. “Kalau yang farmasi ini usulan dari DPR. Jadi memang kita juga enggak tahu karena drafnya masih disiapkan dari DPR,” tambahnya.

Sebagai contoh, lanjut Dini, misalnya undang-undang perpajakan, hanya bicara pajak saja, begitu juga soal tenaga kerja dan lingkungan, hanya berbicara di aspek tersebut. Ini disebut omnibus, sambung Dini, karena dalam undang-undang tersebut hanya mengatur hal-hal spesifik tertentu yang terkait untuk penciptaan lapangan pekerjaan, tenaga kerja, perizinan, perseroan terbatas, lingkungan hidup, jadi semua diatur di dalam satu undang-undang.

“Cara bekerjanya sama. Bahwa pasal-pasal dengan substansi yang sama dari undang-undang yang tadi yang banyak, itu baru akan berubah nanti pada saat Undang-Undang Cipta Kerja ini diketok palu, efektif berlaku,” tambahnya.

Jadi omnibus law itu, sambung Dini, undang-undang biasa tapi isinya heterogen, multi sektor, enggak seperti undang-undang yang dikenal pada umumnya, itu saja. Soal RUU Cipta Kerja ini, menurut Dini, periode pertama presiden kemarin itu menekankan pada pembangunan infrastruktur.

Ia menambahkan bahwa untuk periode kedua ini presiden jelas bahwa penekanannya ada pada pembangunan sumber daya manusia dan dari itu juga terkait dengan pertumbuhan ekonomi.

“Nah kenapa sih perlu RUU Cipta Kerja ini? kalau kita lihat dari hasil survei kemarin yang menjadi 2 hal isu besar adalah lapangan pekerjaan dan pengangguran,” tambahnya.

Agenda besar Presiden untuk periode kedua ini, sambung Dini, mendorong pertumbuhan ekonomi yang berarti menggenjot investasi, investasi baik dari luar maupun dalam negeri.

“Kalau misalnya enggak ada investasi, uang enggak datang ke sini, tidak tercipta lapangan pekerjaan berarti apa, ujung-ujungnya daya beli turun, ujung-ujungnya enggak ada pertumbuhan ekonomi,” katanya.

Maksud Presiden, sambung Dini, tidak lain dan tidak bukan adalah untuk membuat situasi iklim yang kondusif bagi orang berusaha dan pada akhirnya penciptakan lapangan pekerjaan, meng-absorb pengangguran agar bekerja sekaligus mendorong pertumbuhan UMKM.

“Makanya tadi saya bilang bahwa kemudahan perizinan di sini itu tidak hanya kepada investor besar saja, tetapi juga untuk UMKM. Jadi Presiden ingin bisa tercipta lapangan pekerjaan seluas-luasnya dan menurunkan angka pengangguran, itu saja,” ujarnya.

Presiden bilang, lanjut Dini, ingin menggenjot investasi dan bisa menciptakan lapangan kerja yang lebih luas untuk rakyat Indonesia, tapi jangan sampai upah minimum turun.

Komentar
Share13Tweet8SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

RUU Cipta Kerja Diklaim Hadirkan 3 Juta Lapangan Kerja

ASPEK.ID, JAKARTA - Pemerintah mengklaim kehadiran Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja mampu membuka 3 juta lapangan kerja. "Meningkat dari saat...

Jumlah Penduduk Miskin di Indonesia Capai 24,79 Juta

Soal RUU Cipta Kerja, Buruh Ancam Mogok Nasional

ASPEK.ID, JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengungkap rencana aksi mogok nasional yang akan dilakukan sejumlah elemen...

Omnibus Law Ciptaker Disebut Bukan Solusi Krisis

ASPEK.ID, JAKARTA - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Anis Byarwati menilai bahwa RUU Omnibus Law Cipta Kerja, bukan solusi...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In