ASPEK.ID, JAKARTA – Pemerintah mengizinkan pelaksanaan vaksinasi mandiri untuk mempercepat sekaligus memperluas cakupan vaksinasi COVID-19 agar segera tercapai kekebalan kelompok (herd immunity).
Hal itu tertuang pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang ditetapkan pada tanggal 24 Februari 2021.
Siti Nadia Tarmizi Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjelaskan pelaksanaan vaksinasi dengan skema ini akan diserahkan kepada BUMN, sehingga tidak akan mengganggu program vaksinasi nasional COVID-19 Pemerintah.
“Vaksinasi Gotong Royong ini tentunya tidak akan mengganggu jalannya vaksinasi gratis yang sedang dijalankan oleh Pemerintah,” ujarnya, dikutip dalam laman kemenkes.go.id, Sabtu (26/2) lalu.
Layanan vaksinasi skema ini tidak boleh dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) milik pemerintah. Penyelenggaraan bisa dilakukan di fasyankes milik swasta dan BUMN yang telah memenuhi syarat sebagai pos pelayanan vaksinasi.
“Dalam pelaksanaan vaksinasi Gotong Royong, pihak pelaksana harus berkoordinasi dengan dinas kesehatan kabupaten/kota setempat,” tuturnya.
Sementara itu, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) mengatakan bahwa perusahaan swasta siap membayar hingga Rp1 juta per orang untuk pembiayaan vaksin mandiri.
Vaksin itu nantinya akan diberikan dari perusahaan kepada karyawan atau buruh secara gratis.
“Kami sudah sampaikan antara Rp500 ribu sampai Rp1 juta untuk satu set vaksin, untuk dua kali penyuntikan,” kata Wakil Ketua Umum Bidang Hubungan Internasional Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Shinta Widjaja Kamdani dilansir Antara di Jakarta, Rabu (3/3).
Jumlah tersebut untuk pembiayaan dua dosis vaksin dan juga seperangkat alat kesehatan sekali pakai yang digunakan dalam proses penyuntikan.
Sedangkan sampai saat ini tercatat sebanyak 8.300 perusahaan yang tergabung dalam Kadin Indonesia telah mendaftar untuk berpartisipasi dalam program vaksin mandiri.
“Terakhir sudah 8.300, ini sementara kami stop dulu karena kami lagi evaluasi sekarang bersama pemerintah,” kata Shinta.
Jumlah tersebut terus meningkat dibandingkan pekan lalu yang sebanyak 6.689 perusahaan yang mendaftar untuk berpartisipasi.
Dia menyebut dari 8.300 perusahaan yang berpartisipasi itu akan memberikan vaksin COVID-19 secara gratis kepada sekitar 6,9 juta karyawan atau buruh bersama dengan anggota keluarganya.
Saat ini Kadin bersama dengan PT Biofarma dan pemerintah sedang melakukan pembahasan teknis untuk pelaksanaan program Vaksin Gotong Royong.
“Pada dasarnya perusahaan swasta siap untuk menjalankan program vaksin mandiri, namun masih harus menunggu kepastian ketersediaan vaksin yang akan diimpor oleh Biofarma,” tandasnya.
























