ASPEK.ID, JAKARTA – Sripeni Inten Cahyani telah menjadi Plt Dirut PLN sejak 2 Agustus 2019 atau telah lebih dari 30 hari. Ia menggantikan Djoko Abumanan yang juga merupakan Plt dirut.
Usai ditinggalkan oleh Sofyan Basir yang mundur dari Dirut PLN karena tersangkut kasus suap Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau, PLN telah memiliki tiga orang Plt.
Karena sebelum itu, pada bulan April 2019 PLN telah pernah menunjuk Muhammad Ali sebagai Plt Dirut saat Sofyan Basir ditetapkan sebagai tersangka. Jadi dapat dikatakan PLN telah miliki tiga orang Plt Direktur Utama usai ditinggal Sofyan Basir.
Penunjukan Dirut Sripeni sebagai Plt PLN dilakukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PLN tahun 2019 yang memutuskan mengangkat Sripeni Inten Cahyani sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama PLN sekaligus merangkap sebagai Direktur Pengadaan Strategis Satu.
Saat ini, tentunya Sripeni merangkap dua jabatan sekaligus di direksi PLN, selain bertugas sebagai pelaksana tugas ia juga harus mengurusi bagian pengadaan strategis satu sebagai direktur yang membidangi hal tersebut.
Tentunya dengan tidak adanya Direktur Utama definitif akan sulit bagi PLN untuk berbenah diri, apalagi pada bulan lalu PLN diterpa masalah besar yakni pemadaman listrik di sebagian wilayah Jawa hingga 30 jam.
Saat ini publik pun bertanya-tanya tentang komitmen dan keseriusan Kementerian BUMN dalam menangani PLN, apalagi persoalan listik merupakan persoalan seluruh lapisan masyarakat.
Banyak hal yang harus dibenahi PLN dari Aceh hingga Papua, yang tentunya dibutuhkan kebijakan yang strategis, dan hal itu tidak dapat dilakukan dengan status pelaksana tugas.
Sementara itu Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno pada 23 Agustus lalu, memastikan dirinya dalam waktu dekat ini akan menunjuk Direktur Utama definitif PT PLN (Persero). Hal itu dikatakan Rini saat meninjau proyek lintas rel terpadu (LRT) Jabodebek di Cibubur.
Namun, saat ditanya orang yang pantas menduduki Dirut PLN itu, Menteri Rini sambil tersenyum hanya mengatakan tidak mengetahui hal tersebut.
Anggota Komisi VI DPR Dito Ganinduto mendorong Kementerian BUMN segera menunjuk Direktur Utama definitif, sebab peran PLN begitu besar jika pemimpin utama perusahaan hanya berstatus Pelaksana tugas akan sulit untuk mengambil keputusan.
Hal itu disampaikan Dito pada 6 Agustus 2019. Ia mempertanyakan mengapa tidak ditunjuk dirut definitif, apalagi PLN mengelola 70 juta pelanggan dan status Plt tidak dapat mengambil kebijakan yang strategis.
Sesulit inikah menjadi Dirut PLN di Indonesia?