ASPEK.ID, JAKARTA – Komisi XI DPR RI menyetujui Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada sejumlah Badan Usaha Milik Negara tahun anggaran 2024. PMN yang diberikan berupa tunai dan non tunai.
Total PMN yang disetujui ini mencapai Rp 28,457 triliun.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie dalam Rapat kerja dengan Menteri Keuangan menyebutkan bahwa Komisi XI DPR RI menyetujui PMN tunai dan non tunai pada APBN tahun anggaran 2024 dengan rincian sebagai berikut PMN tunai Tahun anggaran 2024.
Berikut yang mendapatkan PMN Tunai 2024:
1) PT. Sarana Multigriya Finansial: Rp1,89 triliun
2) Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia: Rp5 triliun.
3) PT. Kereta Api Indonesia: Rp2 triliun
4) PT. Industri Kereta Api Indonesia: Rp965 miliar
5) PT. Hutama Karya: Rp1 triliun
6) PT. Pelayaran Nasional Indonesia: Rp1,5 triliun.
7) Kewajiban Penjaminan Pemerintah: Rp635 miliar
Selanjutnya ini rincian BUMN yang mendapatkan PMN Non Tunai 2024:
1) PT Hutama Karya berupa barang milik negara (BMN) dengan nilai wajar Rp 1.938.044.104.000
2) PT LEN Industri berupa konfersi utang sebesar Rp 649.229.893.900,48
3) PT Bio Farma berupa BMN dengan nilai wajar Rp 68.001.537.00
4) PT Sejahtera Eka Graha berupa BMN dengan nilai wajar Rp 1.227.507.101.000
5) PT Varuna Tirta Prakasya berupa BMN dengan nilai wajar Rp 24.127.146.000
6)PT ASDP Indonesia Ferry berupa BMN dennga nilai wajar Rp 367.531.225.000
7) Perum Damri berupa BMN dengan nilai wajar Rp 460.721.700.000
8) Perum LPPNPI-Airnav Indonesia berupa BMN dengan nilai wajar Rp 301.892.091.817
9) PT Pertamina (Persero) berupa BMN dengan nilai wajar Rp 4.182.922.836.180
10) PT Perkebunan Nusantara III berupa BMN dengan nilai wajar Rp 826.361.655.982
11) Perum Perumnas berupa BMN dengan nilai wajar Rp 1.109.679.804.000
12) PT Danareksa (Persero) berupa BMN dengan nilai wajar Rp 3.347.181.451.745
























