ASPEK.ID, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri merincikan total dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang telah direalokasi untuk penanganan dan penanggulangan Covid-19.
APBD yang telah direalokasi untuk penanganan dan pencegahan Covid-19 atau virus Corona tersebut mencapai Rp 56,57 triliun.
“Anggaran ini dialokasikan untuk tiga pos alokasi, yakni penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan penyedia jaring pengaman sosial,” kata Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Mochammad Ardian Noervianto di Jakarta, Jum’at (17/4).
Disebutkan, jumlah anggaran untuk penanganan kesehatan berjumlah Rp24,10 triliun atau 42,60 persen dari total anggaran.
Sementara itu, untuk penanganan dampak ekonomi, anggaran yang dialokasikan sebesar Rp7,13 triliun atau sebesar 12,60 persen dari total anggaran.
Sedangkan untuk penyediaan jaring pengaman sosial, berjumlah Rp25,34 triliun atau 44 persen dari total anggaran penanganan Covid-19.
“Pemerintah daerah yang telah menyampaikan laporan realokasi dari anggaran belanja mereka ada 528 daerah,” sebutnya.
Dijelaskan Ardian juga bahwa pemerintah provinsi yang paling banyak mengalokasikan anggarannya untuk penanganan Covid-19 adalah DKI Jakarta Rp10,64 triliun, Jawa Barat Rp8 triliun, Jawa Timur Rp2,39 triliun, Jawa Tengah Rp2,12 triliun dan Aceh Rp1,7 triliun.
Untuk tingkat kabupaten dan kota, Pemda yang paling banyak mengalokasikan anggarannya adalah Kota Makassar sebesar Rp749, 056 miliar, Kabupaten Jember Rp479,41 miliar, Kabupaten Bogor Rp384,07 miliar, Kabupaten Bengkalis Rp365,46 miliar dan Kota Tangerang Rp349,84 miliar.
“Lima daerah terkecil yang mengalokasikan adalah Provinsi Jambi Rp49, 27 miliar, Sulawesi Barat Rp36,65 miliar, Bengkulu Rp30,80 miliar, Nusa Tenggara Barat Rp23 miliar dan Maluku Utara Rp10,24 miliar,” jelasnya.