ASPEK.ID, JAKARTA – Menkeu Sri Mulyani mengatakan nilai wakaf di perbankan Rp328 miliar hingga akhir 2020. Total wakaf berbasis proyek sebesar Rp597 miliar.
“Sampai dengan 20 Desember 2020 total wakaf tunai terkumpul melalui dan dititipkan bank sebesar Rp328 miliar, sedangkan project based waqf mencapai sebesar Rp597 miliar,” kata Sri Mulyani pada peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) dan Brand Ekonomi Syariah, Senin (25/1/2021).
Sri menuturkan keberhasilan ini sejalan dengan upaya pemerintah meningkatkan instrumen pembiayaan berbasis syariah, salah satunya SBSN.
SBSN berhasil membiayai proyek senilai Rp27 triliun. Sebanyak 13 kementerian telah mengikuti pembiayaan berbasis SBSN ini.
“Peningkatan luar biasa dari 2013 hanya 1 kementerian yang mengunakan SBSN,” ujarnya.
Sementara itu, waqf linked sukuk kini realisasinya sudah mencapai Rp54 miliar. Menurut Sri Mulyani imbal hasil dari instrumen ini dipakai untuk program sosial.
Waqf linked sukuk adalah investasi wakaf uang pada sukuk negara yang imbalannya disalurkan oleh Nazhir (pengelola dana dan kegiatan wakaf) untuk membiayai program sosial dan pemberdayaan ekonomi umat. Ini termasuk instrumen baru yang diterbitkan Kementerian Keuangan.