• Terbaru
  • Trending

Uang Dimakan Rayap Bisa Diganti

Kapolda Aceh Kisahkan Calon Kapolri Terpilih pada Masa Taruna

Rabu, Komjen Sigit Dilantik Sebagai Kapolri

Ini Protokol Lengkap Jika Alami Gejala Covid-19

Rekor Lagi, 10.678 Pasien Covid-19 Sembuh Dalam Sehari

Positif Corona Tambah 9.994, Total 999.256 Kasus

Lab Tes PCR Mobile Buatan Indonesia Diluncurkan

Lab Tes PCR Mobile Buatan Indonesia Diluncurkan

Total Wakaf di Perbankan Rp328 Miliar

Pemda Wajib Anggarkan Belanja Penanganan Corona

8 Keunggulan Lembaga Pengelola Investasi

Harga Emas Antam Naik, Rp1.009.000/gram

Harga Emas 25 Januari 2021

Presiden Meksiko Positif Covid-19

Indonesia Perlu Sistem Informasi Lacak Kontak Corona

Angka Positif Covid-19 di Jakarta Kini Tertinggi Selama Pandemi

Presiden Resmikan Gerakan Nasional Wakaf Uang

Jokowi: Potensi Wakaf Nasional Capai Rp2 Ribu Triliun

Presiden Resmikan Gerakan Nasional Wakaf Uang

Presiden Resmikan Gerakan Nasional Wakaf Uang

PPh Perusahaan Turun 19%, Ini Syaratnya

IHSG Dibuka Menguat 15,39 Poin

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
Tuesday, January 26, 2021
Aspek.id
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NEWSHOT
    • Semua
    • BUMN
    • EKONOMI
    • ENERGI
    • INFRASTRUKTUR
    • LIFESTYLE
    • PERBANKAN
    • POLITIK
    • TEKNOLOGI
    • UMKM
    Kapolda Aceh Kisahkan Calon Kapolri Terpilih pada Masa Taruna

    Rabu, Komjen Sigit Dilantik Sebagai Kapolri

    Ini Protokol Lengkap Jika Alami Gejala Covid-19

    Rekor Lagi, 10.678 Pasien Covid-19 Sembuh Dalam Sehari

    Positif Corona Tambah 9.994, Total 999.256 Kasus

    Lab Tes PCR Mobile Buatan Indonesia Diluncurkan

    Lab Tes PCR Mobile Buatan Indonesia Diluncurkan

    Total Wakaf di Perbankan Rp328 Miliar

    Pemda Wajib Anggarkan Belanja Penanganan Corona

    8 Keunggulan Lembaga Pengelola Investasi

    Harga Emas Antam Naik, Rp1.009.000/gram

    Harga Emas 25 Januari 2021

    Presiden Meksiko Positif Covid-19

    Indonesia Perlu Sistem Informasi Lacak Kontak Corona

    Angka Positif Covid-19 di Jakarta Kini Tertinggi Selama Pandemi

    Presiden Resmikan Gerakan Nasional Wakaf Uang

    Jokowi: Potensi Wakaf Nasional Capai Rp2 Ribu Triliun

    • POLITIK
    • BUMN
    • EKONOMI
    • INFRASTRUKTUR
    • ENERGI
    • TEKNOLOGI
    • LIFESTYLE
    • PERBANKAN
    • UMKM
  • MARKET
  • FIGUR
  • OPINI
Tidak DItemukan
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NEWSHOT
    • Semua
    • BUMN
    • EKONOMI
    • ENERGI
    • INFRASTRUKTUR
    • LIFESTYLE
    • PERBANKAN
    • POLITIK
    • TEKNOLOGI
    • UMKM
    Kapolda Aceh Kisahkan Calon Kapolri Terpilih pada Masa Taruna

    Rabu, Komjen Sigit Dilantik Sebagai Kapolri

    Ini Protokol Lengkap Jika Alami Gejala Covid-19

    Rekor Lagi, 10.678 Pasien Covid-19 Sembuh Dalam Sehari

    Positif Corona Tambah 9.994, Total 999.256 Kasus

    Lab Tes PCR Mobile Buatan Indonesia Diluncurkan

    Lab Tes PCR Mobile Buatan Indonesia Diluncurkan

    Total Wakaf di Perbankan Rp328 Miliar

    Pemda Wajib Anggarkan Belanja Penanganan Corona

    8 Keunggulan Lembaga Pengelola Investasi

    Harga Emas Antam Naik, Rp1.009.000/gram

    Harga Emas 25 Januari 2021

    Presiden Meksiko Positif Covid-19

    Indonesia Perlu Sistem Informasi Lacak Kontak Corona

    Angka Positif Covid-19 di Jakarta Kini Tertinggi Selama Pandemi

    Presiden Resmikan Gerakan Nasional Wakaf Uang

    Jokowi: Potensi Wakaf Nasional Capai Rp2 Ribu Triliun

    • POLITIK
    • BUMN
    • EKONOMI
    • INFRASTRUKTUR
    • ENERGI
    • TEKNOLOGI
    • LIFESTYLE
    • PERBANKAN
    • UMKM
  • MARKET
  • FIGUR
  • OPINI
Tidak DItemukan
Lihat Semua Hasil
Aspek.id
Tidak DItemukan
Lihat Semua Hasil
Home NEWS EKONOMI

Uang Dimakan Rayap Bisa Diganti

Editor by Aspek
January 7, 2021
in EKONOMI, PERBANKAN

Ilustrasi Bank Indonesia. [Dok. Ist/HO]

ASPEK.ID, JAKARTA – Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono Nmengatakan uang rusak dimakan rayap masih bisa diganti, asalkan memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Pernyataan BI tersebut menanggapi video viral uang kertas senilai Rp15 juta hancur dimakan rayap. Uang tersebut dimakan rayap karena diletakkan di bawah kasur oleh pemilik.

“Bisa (diganti), kami sudah ada aturannya, jadi yang bersangkutan silahkan datang ke kantor perwakilan BI, kami ada kantor di Sulawesi Tenggara. Pada prinsipnya bisa diganti,” ujarnya sebagaimana dilansir dari CNN, Kamis (7/1).

BacaJuga

Total Wakaf di Perbankan Rp328 Miliar

8 Keunggulan Lembaga Pengelola Investasi

Indef: Ketua MES Harus Kembangkan UMKM

Erick Thohir Jadi Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah

Perusahaan Sandiaga Terima Rp3 T dari 10 Bank

Perbankan Syariah RI Masih Kalah dari Malaysia

Ketentuan penggantian uang tercantum dalam PBI No.21/10/PBI/2019 tentang tentang Pengelolaan Uang Rupiah. Pasal 24 menyebutkan sejumlah syarat penggantian Uang Tidak Layak Edar (UTLE).

Disebutkan jika penggantian atas UTLE berbentuk uang rupiah cacat dan lusuh diberikan oleh BI apabila tanda keaslian uang rupiah tersebut masih dapat diketahui atau dikenali. Nantinya, BI akan mengganti dengan nilai yang sama dengan nilai nominalnya.

Selanjutnya, penggantian atas uang rupiah rusak dalam bentuk kertas diberikan apabila fisik uang rupiah kertas lebih besar dari dua pertiga ukuran aslinya dan ciri uang rupiah dapat dikenali keasliannya. Jika syarat itu dipenuhi, maka BI mengganti sebesar nilai nominal.

Sejumlah persyaratan lainnya meliputi uang rupiah kertas rusak masih merupakan satu kesatuan dengan atau tanpa nomor seri yang lengkap. Lalu, tidak merupakan satu kesatuan dan kedua nomor seri pada uang rupiah kertas rusak tersebut lengkap dan sama.

Tetapi, jika fisik uang rupiah kertas sama dengan atau kurang dari dua pertiga ukuran aslinya, maka tidak diberikan penggantian.

“Jadi, pertama, kami pastikan berapa jumlah yang diganti. Kalau melihat dari videonya sudah cerai berai, jadi nanti kami akan rekonstruksi, paling tidak atau minimal dua pertiga fisik uang itu bisa dikenali itu bisa diganti,” ucapnya.

Tahap selanjutnya, jika syarat fisik sudah memenuhi, BI akan mengecek keaslian uang tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Uang itu akan direkonstruksi per lembarnya, jika mencapai dua pertiganya maka dilihat ciri-cirinya apakah itu uang rupiah asli,” tukasnya.

Tags: Bank IndonesiaBIuanguang rusak
Bagikan14Tweet9KirimBagikanBagikan3Kirim

Berita Terkait

Direktur Eksekutif BI Pungky Purnomo Wibowo Meninggal Dunia

ASPEK.ID, JAKARTA - Kabar duka datang dari Bank Indonesia (BI). Direktur Eksekutif Kepala Departemen Penyelenggaraan Sistem Pembayaran BI, Pungky Purnomo...

BI Berikan Quantitative Easing untuk Pulihkan Ekonomi dari Covid-19

Hari ini Terakhir Penukaran Uang Lama

ASPEK.ID, JAKARTA - Hari ini Senin (28/12/2020) terakhir penukaran uang kertas emisi 1968, 1975, dan 1977. Enam pecahan uang rupiah...

Uang Beredar Meningkat di Bulan Oktober

ASPEK.ID, JAKARTA - Bank Indonesia menyebutkan bahwa likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) meningkat pada Oktober 2020...

Tampilkan Lebih Banyak
  • Trending
  • Comments
  • Terbaru
Kandidat Kuat Direktur Utama Garuda Indonesia

Kandidat Kuat Direktur Utama Garuda Indonesia

Menhub Budi Karya Sumadi Positif Corona

8 Menteri Positif Corona

Dewan Komisaris Pelindo III Dirombak, Marsetio Jadi Komut

Kapolda Aceh Kisahkan Calon Kapolri Terpilih pada Masa Taruna

Rabu, Komjen Sigit Dilantik Sebagai Kapolri

Pemerintah Masih Kaji Jasa Raharja Jadi Induk Holding Asuransi

Daftar Jalan Tol yang Tarifnya Naik Akhir Tahun Ini

Kapolda Aceh Kisahkan Calon Kapolri Terpilih pada Masa Taruna

Rabu, Komjen Sigit Dilantik Sebagai Kapolri

Ini Protokol Lengkap Jika Alami Gejala Covid-19

Rekor Lagi, 10.678 Pasien Covid-19 Sembuh Dalam Sehari

Positif Corona Tambah 9.994, Total 999.256 Kasus

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan

© 2020 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Tidak DItemukan
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NEWS
    • POLITIK
    • BUMN
    • EKONOMI
    • INFRASTRUKTUR
    • ENERGI
    • TEKNOLOGI
    • LIFESTYLE
    • PERBANKAN
    • UMKM
  • MARKET
  • FIGUR
  • OPINI

© 2020 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media