ASPEK.ID, JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan 3M, lantaran kasus positif COVID-19 yang masih terus bertambah.
Kendati Pemprov DKI Jakarta terus meningkatkan 3T, diperlukan kerja
bersama masyarakat untuk memutus mata rantai penularan virus ini.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian
Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan,
berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,
dilakukan tes PCR sebanyak 13.948 spesimen.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 11.265 orang dites PCR hari ini untuk
mendiagnosis kasus baru dengan hasil 2.098 positif dan 9.167 negatif.
“Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk
sebanyak 287.903. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 82.028.
Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta naik sejumlah 452 kasus, sehingga jumlah
kasus aktif sampai hari ini sebanyak 10.365 (orang yang masih dirawat/ isolasi),”
paparnya.
Sedangkan, jumlah kasus Konfirmasi secara total di
Jakarta sampai hari ini sebanyak 339.735 kasus. Dari jumlah total kasus
tersebut, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 323.892 dengan tingkat
kesembuhan 95,3%.
Sementara itu total 5.478 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian
1,6%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,7%.
Untuk positivity rate atau persentase kasus
positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 13,5%, sedangkan persentase kasus
positif secara total sebesar 11,1%. WHO juga menetapkan standar persentase
kasus positif tidak lebih dari 5%.
Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan
atas pelanggaran penggunaan masker dan pendataan buku tamu juga akan
digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya.
Sehingga, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19.






















