ASPEK.ID, JAKARTA – Ketua Pengurus Harian YLKI , Tulus Abadi menyoroti, dalih yang digunakan pihak bank yakni demi kenyamanan nasabah. Menurutnya hal itu klaim sepihak perbankan yang ajaib, lantaran belum ada surveinya.
“Ini kenyamanan apanya? Memangnya survei sudah ada mengenai kenyamanan tersebut. Aneh bin ajaib. Itu klaim sepihak, mengatasnamakan konsumen. Klaim yang paradoks,” ungkap Tulus, Sabtu (22/5/2021).
Nasabah yang akan melakukan cek saldo di ATM Link akan dikenakan biaya senilai Rp2.500 per transaksi. Sementara, untuk tarik tunai di jaringan ATM bank BUMN itu dipungut Rp5.000 per transaksi.
Padahal, sebelumnya tidak dikenakan biaya. Adapun kebijakan tersebut diberlakukan bank BUMN, yaitu Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN mulai 1 Juni 2021 nanti.























