ASPEK.ID, JAKARTA – Pandemi Covid-19 memunculkan pukulan berat bagi industri. Banyak perusahaan yang terpaksa merumahkan atau melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada para pekerjanya.
Bukan untuk sektor industri saja, beberapa sektor lain seperti pariwisata, kuliner, sarana umum, transportasi dan ritel juga mengalami tekanan yang membuat neraca keuangan mereka morat-marit.
Dampaknya tidak hanya untuk pekerja informal saja, melainkan untuk pekerja formal juga.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyebut ada 10 jenis pekerjaan yang paling dibutuhkan usai pandemi Covid-19.
Daftar pekerjaan itu merupakan hasil survei yang dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan pada 1.105 perusahaan mengenai pengaruh pandemi Covid-19 terhadap kesempatan kerja.
Dari hasil survei didapat kesimpulan pekerjaan yang paling dibutuhkan antara lain di bidang penjualan, pemasaran, dan humas.
“Dari hasil survei ditemukan terdapat 10 jenis pekerjaan yang paling dibutuhkan, yang pertama adalah profesional penjualan, pemasaran dan humas,” kata Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan Bambang Satrio Lelono seperti dikutip dari Antara, Selasa (24/11).
Survei yang dilakukan di 17 sektor usaha, 72 persennya di Pulau Jawa itu menyebutkan, keterampilan dalam bidang teknologi paling dicari setelah pandemi.
Sekitar 26,9 persen dari perusahaan yang disurvei membutuhkan pekerja dengan keterampilan teknologi, 6,2 persen perusahaan butuh keterampilan fisik dan manual, 4,1 persen perusahaan butuh keterampilan emosional dan sosial, serta 1,9 persen perusahaan butuh pekerja dengan keterampilan kognitif lanjutan.
Sementara itu, sebanyak 42,4 persen perusahaan responden menyatakan membutuhkan semua jenis keterampilan tersebut.
Kesepuluh pekerjaan tersebut adalah:
1 Pekerja profesional di bidang penjualan, pemasaran dan humas.
2. Pekerja penjualan lain.
3. Tenaga teknik operasi TIK dan pendukungnya.
4. Pengemudi mobil, van, dan sepeda motor serta tenaga perkantoran umum.
5. Operator mesin stasioner.
6. Pekerja pertambangan dan konstruksi.
7. Pekerja instalasi dan reparasi peralatan listrik.
8. Tenaga administrasi profesional.
9. Pekerja kasar.
10. Ahli di bidang teknologi.
























