ASPEK.ID, JAKARTA – Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I Faik Fahmi menyebutkan 15 bandara PT Angkasa Pura I menyediakan sentra vaksin Covid-19 Sinovac atau Astrazeneca bagi penumpang pesawat selama PPKM Darurat.
Sentra vaksin Covid-19 sudah tersedia di 11 bandara. Sisanya, 4 bandara yaitu Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, Bandara Pattimura Ambon, Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin, dan Bandara Frans Kaisiepo Biak akan menyusul.
Dia mengatakan penyediaan sentra Covid-19 di bandara bertujuan untuk mendukung penerapan persyaratan protokol kesehatan pada masa PPKM Darurat di mana syarat perjalanan udara dalam negeri menuju dan dari Jawa serta Bali adalah harus menunjukkan kartu vaksinasi dan hasil tes PCR.
AP I mendukung target Pemerintah dalam mewujudkan target 1 juga vaksin Covid-19 per hari pada Juli dan 2 juta vaksin per hari pada Agustus 2021 dengan menyediakan sentra vaksinasi di 15 bandara kelolaan.
“Semoga dengan adanya sentra vaksinasi di bandara ini akan memperluas dan mempermudah masyarakat, khusus calon penumpang, untuk mendapatkan vaksin sehingga herd immunity bisa tercapai,” ujarnya melalui siaran pers, Senin (5/7/2021).
Faik mengingatkan untuk dapat mengikuti vaksinasi di sentra vaksinasi bandara Angkasa Pura I, terdapat beberapa syarat dan ketentuan yaitu vaksin yang diberikan untuk dosis pertama.
Kemudian, menunjukkan KTP Asli dan tiket/ e-ticket penerbangan sesuai dengan dengan jadwal penerbangan.
Lalu, penumpang melakukan vaksinasi di bandara satu hari sebelum jadwal keberangkatan dan calon penumpang mengikuti proses vaksinasi sesuai prosedur.
Proses dan prosedur vaksinasi di bandara diperkirakan memerlukan waktu sekitar 33 menit per orang dimulai dari proses registrasi (5 menit), meliputi pendaftaran, pemeriksaan dokumen, mendapatkan nomor antrean, pengisian surat pernyataan.
Kedua, proses pemeriksaan kesehatan (5 menit): pengukuran suhu tubuh, pemeriksaan tekanan darah, skrining riwayat penyakit. Ketiga, roses vaksinasi (3 menit) meliputi pelaksanaan vaksin. Keempat, proses observasi (20 menit): penilaian efek samping setelah vaksin, menunggu surat keterangan vaksinasi.
Terakhir, proses penyelesaian (1 menit) meliputi mendapatkan surat keterangan vaksin dan setelahnya dapat meninggalkan lokasi vaksin.















