ASPEK.ID, JAKARTA – PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) mendapatkan perpanjangan pinjaman bank dari tiga bank BUMN Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI).
Hal ini diketahui melalui surat yang dikirimkan perusahaan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam keterbukaan informasi bursa.
Surat itu bertanggal 25 Juni 2021 dengan perihal ‘Tanggapan Garuda Indonesia terhadap Surat BEI No. S-04231/BEI.PP2/06-2021. Surat itu ditandatangani oleh Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda, Prasetio.
Dalam surat itu, Prasetio menjelaskan bahwa proses negosiasi untuk perpanjangan atau restrukturisasi pinjaman bank dilakukan dengan seluruh kreditor dengan beberapa hasil yang diperoleh berdasarkan persetujuan bank tersebut, antara lain Bank BRI dan BNI.
“Kedua bank ini setuju untuk mengkonversi sebagian pinjaman jangka pendek menjadi pinjaman jangka panjang dengan jatuh tempo pada 2026,” katanya dalam keterbukaan informasi tersebut, dikutip Minggu (27/6/2021).
Bank Mandiri memberikan persetujuan restrukturisasi pinjaman melalui perpanjangan pinjaman sampai dengan Desember 2021 dan menangguhkan kewajiban clean-up pinjaman. Prasetio juga menjelaskan perkembangan restrukturisasi dengan kreditor lainnya.
“Adapun bank-bank non-Himbara, setuju untuk memberikan perpanjangan pinjaman,” katanya.
Dia menjelaskan skema restrukturisasi yang akan ditawarkan Garuda kepada masing-masing kreditor saat ini sedang dalam proses diskusi
“Perseroan dan konsultan-konsultan pendukung dengan mengupayakan opsi terbaik yang akan dikaji untuk kepentingan perseroan dan seluruh stakeholders,” katanya.
Prasetio juga mengatakan upaya perseroan untuk memulihkan kesehatan dan profitabilitas kini didukung oleh upaya penuh tim konsultan perseroan, termasuk di dalamnya Guggenheim Securities dan PT Mandiri Sekuritas sebagai penasihat keuangan.
























