Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara resmi menyetujui Rancangan Undang-undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) menjadi UU pada Selasa (18/1/2022). Pemilihan lokasi di Kaltim sudah ditetapkan oleh Jokowi pada 2019.
Jokowi menyebutkan setidaknya 5 alasan pemerintah memilih Kaltim menjadi Ibu Kota baru RI.
“Pertama, risiko risiko bencana alam yang minimal, baik banjir, tsunami, kebakaran hutan, gunung merapi maupun tanah longsor. Kedua, lokasi yang strategis dan ada di tengah-tengah Indonesia,” ujar Jokowi di Istana Negara, Senin (26/8/2019).
Ketiga, yakni lokasi yang berdekatan dengan wilayah perkotaan yang sudah berkembang seperti Balikpapan dan Samarinda, kemudian infrastruktur relatif lengkap dan tersedia lahan yang dikuasai pemerintah seluas 180 ribu hektar.
Jokowi menegaskan pembangunan Ibu Kota baru bukan satu-satunya upaya pemerintah untuk kurangi kesenjangan di Pulau Jawa dan luar Jawa.
“Karena selain itu, pemerintah akan bagun industrialisasi berbasis hilirisasi SDA.”
Alasan mengapa Nusantara dipilih jadi nama Ibu Kota Negara yang baru juga memiliki filosofi tersendiri. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengungkapkan, ‘Nusantara’ dipilih sebagai nama ibu kota negara baru di Kalimantan Timur, karena kata tersebut sudah dikenal sejak lama dan ikonik di dunia internasional.
“Alasannya adalah Nusantara sudah dikenal sejak dulu, dan ikonik di internasional, mudah dan menggambarkan kenusantaraan kita semua Republik Indonesia,” kata Suharso dalam rapat dengan Panitia Khusus RUU Ibu Kota Negara, Senin (17/1/2022).
Dia mengatakan, pemerintah telah meminta pertimbangan ahli bahasa dan ahli sejarah memilih nama yang paling tepat untuk Ibu Kota baru.
Ketua Umum PPP itu menyebut, ada sekitar 80 nama yang diusulkan unutk menjadi nama Ibu Kota baru, antara lain Negara Jaya, Nusantara Jaya, Nusa Karya, Pertiwipura, dan Cakrawalapura.