ASPEK.ID, JAKARTA – PT Angkasa Pura II atau AP II (Persero) akan memperketat pengawasan penumpang pesawat dari sejumlah negara untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona.
Perusahaan pelat merah operator bandara tersebut akan melakukan pengawasan yang ketat terhadap penumpang pesawat yang berasal dari Korea, Jepang, Iran dan Italia.
“Bukan pelarangan ya. Ini untuk penumpang internasional dari Korea, Jepang, Iran, dan Italia,” kata Awaluddin di Jakarta, Rabu (4/3).
Dikatakan Awaluddin, AP II sudah memiliki standar pengawasan penumpang yang sebelumnya sudah diterapkan saat pemerintah memutuskan untuk menghentikan sementara penerbangan dari dan ke China.
“Kami juga harus berkoordinasi dengan maskapai yang membawa penumpang tersebut antara operator bandara dan bea cukai,” jelas dia.
Koordinasi tersebut diperlukan karena para penumpang dari sejumlah negara itu akan melalu proses imigrasi. Selain itu, karantina kesehatan juga akan dipersiapkan untuk memperketat pengawasan tersebut.
“Bisa saja mereka tidak bisa keluar dari bandara tapi dalam waktu tertentu harus dikarantina atau dibawa ke rumah sakit,” imbuhnya.
Sementara itu Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi pada Selasa (3/3) kemarin menyampaikan bahwa, pemerintah akan mengkaji kebijakan pembatasan penerbangan dari keempat negara tersebut.
Indikator mengenai pembatasan penerbangan, menurut Budi, ada banyak namun yang memiliki domain adalah Menteri Kesehatan dan Menteri Luar Negeri.
Budi juga menyebut bahwa pengecekan bagi penumpang saat kedatangan ke Indonesia melalui bandara, dilakukan sebanyak 3 kali.
“Sebenarnya di bandara itu ada 3 lapis ya, satu secara umum, kedua dideteksi individual dan satu yang ada di pesawat dari negara-negara tertentu yang zona merah. Nanti akan saya klarifikasi lagi,” ujar Budi.























