ASPEK.ID, JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai impor Indonesia Agustus 2020 mencapai US$10,74 miliar atau naik 2,65 persen dibandingkan Juli 2020.
Namun dibandingkan Agustus 2019 turun 24,19 persen. Demikian data resmi yang dikeluarkan oleh BPS di Jakarta, Selasa (15/9).
Untuk impor nonmigas Agustus 2020 mencapai US$9,79 miliar atau naik 3,01 persen dibandingkan Juli 2020, namun dibandingkan Agustus 2019 turun 21,91 persen.
Impor migas Agustus 2020 senilai US$0,95 miliar atau turun 0,88 persen dibandingkan Juli 2020. Demikian pula jika dibandingkan Agustus 2019 turun 41,75 persen.
Peningkatan impor nonmigas terbesar Agustus 2020 dibandingkan Juli 2020 adalah golongan besi dan baja senilai US$89,2 juta (23,31 persen), sedangkan penurunan terbesar adalah golongan kapal, perahu, dan struktur terapung senilai US$60,8 juta (40,96 persen).
Tiga negara pemasok barang impor nonmigas terbesar selama Januari-Agustus 2020 adalah Tiongkok senilai US$24,72 miliar (29,90 persen), Jepang US$7,31 miliar (8,84 persen), dan Singapura US$5,41 miliar (6,55 persen).
Impor nonmigas dari ASEAN senilai US$15,61 miliar (18,89 persen) dan Uni Eropa senilai US$6,61 miliar (7,99 persen).
Nilai impor seluruh golongan penggunaan barang selama Januari-Agustus 2020 mengalami penurunan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Penurunan terjadi pada golongan barang konsumsi (7,86 persen), bahan baku/ penolong (18,85 persen), dan barang m odal (20,13 persen).





















