• Latest
  • Trending

Syarat Uang Rusak yang Bisa Ditukar

Berbaju Oranye dan Menunduk, 320 WNA Pelaku Judol Dipindah ke Rudenim

Berbaju Oranye dan Menunduk, 320 WNA Pelaku Judol Dipindah ke Rudenim

Gunung Dukono Meletus, 2 Pendaki WNA Tewas dan 20 Orang Terjebak

Tim SAR Temukan 2 WNA Korban Erupsi Gunung Dukono dalam Kondisi Meninggal

Banjir Kepung 2 Kabupaten Sultra, Kolaka Timur Tetapkan Status Darurat

Banjir Kepung 2 Kabupaten Sultra, Kolaka Timur Tetapkan Status Darurat

Bus ALS Tabrak Truk BBM di Muratara, 16 Orang Meninggal Dunia

Korban Meninggal Bus ALS Tabrak Truk BBM Bertambah Jadi 18 Orang

Sindikat Joki UTBK Surabaya Terbongkar, ASN Gresik Pasok Blanko KTP Asli

Sindikat Joki UTBK Surabaya Terbongkar, ASN Gresik Pasok Blanko KTP Asli

Polri Tangkap 321 WNA di Markas Judi Online Hayam Wuruk

Polri Tangkap 321 WNA di Markas Judi Online Hayam Wuruk

252 Siswa di Jaktim Diduga Keracunan MBG, 26 Masih Dirawat

252 Siswa di Jaktim Diduga Keracunan MBG, 26 Masih Dirawat

Ricuh Usai Persipura Vs Adhyaksa FC, 25 Mobil Dibakar dan 27 Motor Polisi Hilang

Ricuh Usai Persipura Vs Adhyaksa FC, 25 Mobil Dibakar dan 27 Motor Polisi Hilang

TNI Bubarkan Nobar Film ‘Pesta Babi’ di Ternate

TNI Bubarkan Nobar Film ‘Pesta Babi’ di Ternate

Tiner Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Rumah Anggota BPK

Danantara Dipacu Jadi Penggerak Utama Ekonomi Nasional Era Prabowo

Ekonom Soroti Potensi Danantara Jadi Mesin Baru Investasi Nasional

Demi Tiket Promosi, PSS Sleman akan Habis-habisan Saat Hadapi PSIS

PSS Sleman Tak Sabar Jalani Laga Final

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Minggu, Mei 10, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Syarat Uang Rusak yang Bisa Ditukar

by REDAKSI
November 11, 2020
in EKONOMI

Ilustrasi uang rupiah | Foto: Batam Today

ASPEK.ID, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) membuka kembali layanan penukaran uang Rupiah rusak mulai 12 November 2020 di Kantor Pusat dan Kantor Perwakilan BI di seluruh Indonesia.

Penukaran uang rusak dibuka setiap hari Kamis, pukul 08.00-11.30 waktu setempat di loket layanan BI.

Pembukaan kembali layanan penukaran uang Rupiah rusak merupakan upaya BI dalam memastikan ketersediaan uang Rupiah yang layak edar di masyarakat, dengan tetap menerapkan protokol pencegahan COVID-19.

BacaJuga

Emas Antam Melemah Tipis Hari Ini, Buyback Ikut Turun

Purbaya Bebaskan Pajak Merger BUMN hingga 2029

Pemerintah Siapkan Rp 40 M untuk Pulihkan Kebun Kopi Rusak di Aceh

Prabowo Restui 7 Jurus BI Jaga Rupiah, dari Intervensi hingga Batasi Dolar

Harga Emas Antam Kembali Melonjak pada Rabu

SPBU Vivo Umumkan Kenaikan Harga Diesel Primus Jadi Rp30.890 Per Liter

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kriteria uang Rupiah kertas dan logam rusak yang diberikan penggantian sesuai dengan nilai nominal berlaku yaitu sebagai berikut:

Uang Rupiah kertas

Dalam hal fisik uang Rupiah kertas lebih besar dari 2/3 ukuran aslinya dan ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya, diberikan penggantian sebesar nilai nominal uang Rupiah yang ditukarkan dengan persyaratan:

Uang Rupiah kertas masih merupakan satu kesatuan dengan atau tanpa nomor seri yang lengkap, atau;

Uang Rupiah kertas tidak merupakan satu kesatuan dan kedua nomor seri pada uang Rupiah rusak tersebut lengkap dan sama.

Dalam hal fisik uang Rupiah kertas sama dengan atau kurang dari 2/3 ukuran aslinya, tidak diberikan penggantian.

Uang Rupiah logam

Dalam hal fisik uang Rupiah logam lebih besar dari 1/2 ukuran aslinya dan ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya, diberikan penggantian sebesar nilai nominal uang Rupiah yang ditukarkan, dan;

Dalam hal fisik uang Rupiah logam sama dengan atau kurang dari 1/2 ukuran aslinya, tidak diberikan penggantian.

Untuk menukarkan uang Rupiah rusak ke BI, masyarakat cukup membawa uang Rupiah rusak yang masih memenuhi persyaratan ke Kantor BI sesuai jadwal layanan. BI mengimbau masyarakat yang akan melakukan penukaran di seluruh kantor BI untuk tetap menjalankan protokol COVID-19.

Komentar
Share180Tweet113SendShareShare32Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Bahlil: Mayoritas Cuan Hilirisasi Nikel Lari ke Asing

Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengaku pernah diperingatkan oleh Wakil Presiden ke-10 dan ke-12...

Presiden Minta Kepala Daerah Larang Warganya Mudik Lebaran

Berapa Uang Pensiun Jokowi?

Masa jabatan Jokowi sebagai presiden resmi berakhir pada 20 Oktober 2024. Setelah masa kepemimpinan, Jokowi mendapatkan uang pensiun seperti pejabat-pejabat...

Uang Beredar Saat Pemilu Lebih dari Rp200 Triliun

Uang beredar dalam arti luas (M2) diproyeksikan akan meningkat cukup tinggi pada pesta demokrasi 2024.  Kepala Ekonom PT Bank Mandiri...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
TNI Bubarkan Nobar Film ‘Pesta Babi’ di Ternate

TNI Bubarkan Nobar Film ‘Pesta Babi’ di Ternate

Pelindo Marine Ajak Berlayar Menuju Energi Bersih Lewat Program Podcastmar

Pelindo Marine Ajak Berlayar Menuju Energi Bersih Lewat Program Podcastmar

Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

Jokowi Beri Sinyal Duetkan Prabowo dan Erick Thohir

Pengamat:  Erick Perkuat Basis Suara Prabowo di Luar Jawa

Berbaju Oranye dan Menunduk, 320 WNA Pelaku Judol Dipindah ke Rudenim

Berbaju Oranye dan Menunduk, 320 WNA Pelaku Judol Dipindah ke Rudenim

Gunung Dukono Meletus, 2 Pendaki WNA Tewas dan 20 Orang Terjebak

Tim SAR Temukan 2 WNA Korban Erupsi Gunung Dukono dalam Kondisi Meninggal

Banjir Kepung 2 Kabupaten Sultra, Kolaka Timur Tetapkan Status Darurat

Banjir Kepung 2 Kabupaten Sultra, Kolaka Timur Tetapkan Status Darurat

Bus ALS Tabrak Truk BBM di Muratara, 16 Orang Meninggal Dunia

Korban Meninggal Bus ALS Tabrak Truk BBM Bertambah Jadi 18 Orang

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In