• Latest
  • Trending
Presiden Minta Kepala Daerah Larang Warganya Mudik Lebaran

Berapa Uang Pensiun Jokowi?

Trick Band Rilis “Beri Aku Luka”, Gandeng Ninoy dalam Warna Pop Alternative Rock

Trick Band Rilis “Beri Aku Luka”, Gandeng Ninoy dalam Warna Pop Alternative Rock

Sektor Logam hingga Properti Topang Investasi Q1 2026

Sektor Logam hingga Properti Topang Investasi Q1 2026

Ratusan Ribu Jamaah Haji Dikeluarkan dari Mekkah

Haji Ilegal Diancam Sanksi Berat, Bisa Dilarang Masuk Saudi 10 Tahun

SPBU Vivo Umumkan Kenaikan Harga Diesel Primus Jadi Rp30.890 Per Liter

SPBU Vivo Umumkan Kenaikan Harga Diesel Primus Jadi Rp30.890 Per Liter

Ketum Partai Ummat Persilakan Jalur Hukum Jika Ucapan Amien Rais Merugikan

Ketum Partai Ummat Persilakan Jalur Hukum Jika Ucapan Amien Rais Merugikan

Aturan Baru Penerbangan Dalam Negeri saat Pandemi

23 WNI Diduga Mau Haji Nonprosedural Digagalkan di Soetta

CCTV Bongkar Aksi Sadis Pembunuhan Lansia di Pekanbaru, Menantu Diduga Terlibat

CCTV Bongkar Aksi Sadis Pembunuhan Lansia di Pekanbaru, Menantu Diduga Terlibat

Persiraja vs PSMS: Derbi Sumatera di Laga Penutup

Persiraja vs PSMS: Derbi Sumatera di Laga Penutup

Tabrakan KA di Bekasi Timur: 4 Meninggal, 38 Korban Dievakuasi

KAI Buka Suara Usai Kasus Kecelakaan Kereta Bekasi Naik Penyidikan

PDIP Kritik MenHAM soal Wacana Asesor Aktivis HAM

PDIP Kritik MenHAM soal Wacana Asesor Aktivis HAM

Polda NTB Tangkap Kasat Narkoba Polres Bima

Bawa Molotov dan Rundown Aksi, 101 Orang Diciduk Saat Hari Buruh di Jakarta

Demi Tiket Promosi, PSS Sleman akan Habis-habisan Saat Hadapi PSIS

Demi Tiket Promosi, PSS Sleman akan Habis-habisan Saat Hadapi PSIS

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Sabtu, Mei 2, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Berapa Uang Pensiun Jokowi?

by Aspek
Januari 21, 2024
in BERITA TERBARU, BERITA UTAMA, EKONOMI, NEWS
Presiden Minta Kepala Daerah Larang Warganya Mudik Lebaran

Presiden Jokowi. [Foto: BPMI Setpres RI]

Masa jabatan Jokowi sebagai presiden resmi berakhir pada 20 Oktober 2024. Setelah masa kepemimpinan, Jokowi mendapatkan uang pensiun seperti pejabat-pejabat pemerintahan lain.

Ketentuan terkait dana pensiun dan tunjangan bagi presiden dan wakil presiden di Indonesia diatur berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 7/1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden Serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

BacaJuga

Trick Band Rilis “Beri Aku Luka”, Gandeng Ninoy dalam Warna Pop Alternative Rock

Sektor Logam hingga Properti Topang Investasi Q1 2026

Haji Ilegal Diancam Sanksi Berat, Bisa Dilarang Masuk Saudi 10 Tahun

SPBU Vivo Umumkan Kenaikan Harga Diesel Primus Jadi Rp30.890 Per Liter

Ketum Partai Ummat Persilakan Jalur Hukum Jika Ucapan Amien Rais Merugikan

23 WNI Diduga Mau Haji Nonprosedural Digagalkan di Soetta

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pasal 6 beleid Undang-undang tersebut menyebutkan Presiden dan Wakil Presiden yang berhenti dengan hormat dari jabatannya berhak memperoleh pensiun. Kemudian, besaran pensiun pokok adalah 100% dari gaji pokok terakhir. Adapun, gaji pokok presiden adalah 6 kali gaji pokok tertinggi dari pejabat negara di Indonesia, kecuali presiden dan wakil presiden.

Dikutip dari bisnis Indonesia, Minggu (21/1/2024) gaji pokok tertinggi pejabat negara, yang menjadi acuan, diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2000 dan bernilai Rp5.040.000 per bulan. 

Sehingga, gaji pokok presiden berdasarkan peraturan tersebut adalah Rp30.240.000 per bulan. Sementara itu, pasal 7 UU No 7/1978 menjelaskan, selain dana pensiun pokok, Jokowi juga mendapatkan tunjangan-tunjangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan mengenai pensiun yang berlaku bagi Pegawai Negeri.

Dia juga akan mendapatkan biaya rumah tangga yang berkenaan dengan pemakaian air, listrik, dan telepon.

Selanjutnya, seluruh biaya perawatan kesehatan serta keluarganya juga akan ditanggung oleh negara. Adapun, mengacu pada Keputusan Presiden (Keppres) No 68/2001, besaran tunjangan yang diterima Presiden RI adalah sebesar Rp32.500.000 per bulan.

Tunjangan berbentuk uang, mantan presiden dan wakil presiden yang berhenti dengan hormat dari jabatannya juga akan mendapatkan sebuah rumah kediaman yang layak dengan perlengkapannya.

Negara juga memberikan sebuah kendaraan lengkap dengan pengemudinya. Pemberian gaji pensiun bekas Presiden dan bekas Wakil Presiden serta tunjangan-tunjangan lainnya akan dibayarkan terhitung mulai bulan berikutnya sesudah pemberhentiannya dengan hormat.

Komentar
Share28Tweet18SendShareShare5Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Gibran Hadiri Pernikahan Sepupu di Solo, Jokowi Jadi Saksi Akad Nikah

Gibran Hadiri Pernikahan Sepupu di Solo, Jokowi Jadi Saksi Akad Nikah

Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka menghadiri pernikahan sepupunya, Adinda Istiqfarinna, di Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat (16/10). Adinda merupakan putri...

Jokowi Mau RAPBN 2025 Akomodasi Semua Program Prabowo

Prabowo Antar Jokowi ke Bandara

Jakarta -  Bendahara Umum (Bendum) relawan Pro Jokowi (Projo) Panel Barus mengatakan prediden terpilih Prabowo Subianto bakal mengantarkan Presiden Joko...

Prabowo-Gibran Lawan Kelompok Radikal, Sindir Siapa?

Prabowo-Gibran Perlu Selesaikan RPJMN Jokowi di 100 Hari

Jakarta-Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa menilai bahwa Prabowo-Gibran perlu mengkaji serius langkah pemerintahan...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bahlil Buka-bukaan Soal Ratas Prabowo di Hambalang

Bahlil:  Ada Asing di Balik Kisruh Rempang

Gibran Ungkap Kondisi Prabowo Usai Operasi Besar

Besok Sidang Kabinet Paripurna di Istana, 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

Trick Band Rilis “Beri Aku Luka”, Gandeng Ninoy dalam Warna Pop Alternative Rock

Trick Band Rilis “Beri Aku Luka”, Gandeng Ninoy dalam Warna Pop Alternative Rock

Sektor Logam hingga Properti Topang Investasi Q1 2026

Sektor Logam hingga Properti Topang Investasi Q1 2026

Ratusan Ribu Jamaah Haji Dikeluarkan dari Mekkah

Haji Ilegal Diancam Sanksi Berat, Bisa Dilarang Masuk Saudi 10 Tahun

SPBU Vivo Umumkan Kenaikan Harga Diesel Primus Jadi Rp30.890 Per Liter

SPBU Vivo Umumkan Kenaikan Harga Diesel Primus Jadi Rp30.890 Per Liter

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In