ASPEK.ID, JAKARTA – Pemerintah Indonesia telah menandatangani kesepakatan dukungan finansial senilai AUD1,5 miliar atau sekitar Rp15 triliun dari Pemerintah Australia yang dapat dibayarkan kembali selama 15 tahun.
Kesepakatan ini merupakan salah satu wujud kemitraan strategis komprehensif dan persahabatan antara Australia dan Indonesia, khususnya dalam memerangi virus corona.
Dukungan ini juga dalam rangka mendukung Program Covid-19 Active Response and Expenditure Support (CARES), yang diorganisir oleh Asian Development Bank (ADB).
Seperti diberitakan sebelumnya, Indonesia melakukan peminjaman sebesar AUD 1,5 miliar atau sekitar Rp 15,37 triliun (kurs Rp 10.320) dari Australia yang akan digunakan untuk menangani dampak pandemi virus Corona (COVID-19).
Bentuk pinjaman ini ialah kerjasama antara pemerintah Australia dan Indonesia, melalui Kementerian Keuangan..
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Press Statement Kerjasama Ekonomi antara Indonesia-Australia dalam Menanggulangi Pandemi COVID-19 menyebutkan mereka mendiversifikasi bentuk pembiayaan, dan Australia mendukung dengan memberikan AUD 1,5 miliar dalam bentuk pinjaman ke Indonesia.
Ia mengatakan hal ini adalah dukungan yang sangat-sangat mereka apresiasi, karena pembiayaan dari pinjaman Australia ini harus dilakukan karena defisit APBN kian melebar.
“Dalam konteks ini fiskal kami berada di bawah tekanan yang sangat besar, defisit yang semakin melebar,” tutur Sri Mulyani.
Oleh sebab itu, ia mengatakan, pinjaman ini akan membantu Indonesia untuk menjaga keberlangsungan kebijakan fiskal di tengah pandemi COVID-19.
“Kami tidak hanya mengatasi COVID-19, membantu masyarakat, membantu komunitas bisnis, UKM tetapi yang terpenting juga menjaga keamanan dan keberlanjutan fiskal kami,” papar dia.















