• Latest
  • Trending

Mensesneg: Pemerintah Tak Berniat Revisi UU Pemilu dan UU Pilkada

Gunung Anak Krakatau Berstatus Siaga, Kapal Lewat Selat Sunda Diminta Waspada

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Warga Diminta Jauhi Radius 3 Km

Harga Emas Sentuh Rekor Tertinggi Sepanjang Masa

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 30.000, Jadi Rp 2,64 Juta/Gram

Kemenkes: 186.629 Orang Dewasa dan 34.961 Anak di RI Alami Depresi

Kemenkes: 186.629 Orang Dewasa dan 34.961 Anak di RI Alami Depresi

PM Timor Leste Kunjungi Jokowi, ini yang Disajikan 

Menlu: PM Xanana  Bertemu Jokowi Bersifat Pribadi, Bukan Kenegaraan

Prabowo Usul Bentuk Pengadilan Ad Hoc Usut BUMN Bermasalah di Masa Lalu

Panggil Rosan-Bahlil ke Hambalang, Prabowo Dorong Percepatan Hilirisasi dan Penutupan BUMN

Hashim: Masa Depan Indonesia Sangat Cerah Asalkan Tidak Gaduh

Hashim: Masa Depan Indonesia Sangat Cerah Asalkan Tidak Gaduh

Wapres Gibran Minta Maaf kepada Warga yang Masih Tinggal di Huntara Tapsel

Wapres Gibran Minta Maaf kepada Warga yang Masih Tinggal di Huntara Tapsel

Pupuk Indonesia Sudah Salurkan 4,73 Juta Ton Pupuk Subsidi

Pupuk Indonesia Cetak Laba Rp 8,51 Triliun, Transformasi Danantara Jadi Kunci

Kejagung Tetapkan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Tersangka Korupsi MBG

Kejagung Sita Jam Mewah hingga Tumpukan Dolar Milik Eks Kepala BGN

Gita Wijawan: Danantara Bakal Jadi Magnet Pelaku Ekonomi dan Bisnis di WEF 2026

Danantara Mulai Transformasi RS BUMN dari RSPP

3 Perwira Hukum Pimpin Sidang Dugaan Penganiayaan Aktivis KontraS

Prajurit BAIS Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS Lolos dari Hukuman Pemecatan

Gledson Minta Persebaya Tak Main-main Lawan Penang FC: Layaknya Final

Persebaya Siap Tempur Hadapi Bhayangkara FC

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Sabtu, September 5, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Mensesneg: Pemerintah Tak Berniat Revisi UU Pemilu dan UU Pilkada

by Zamzami Ali
Februari 16, 2021
in POLITIK

ASPEK.ID, JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menegaskan sikap Pemerintah yang tidak menghendaki adanya revisi terhadap dua undang-undang , yakni UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Menurut Pratikno, undang-undang yang telah ada sebaiknya itu yang dijalankan dan tidak perlu sedikit-sedikit diubah.

“Pemerintah tidak menginginkan revisi dua undang-undang tersebut ya. Prinsipnya ya jangan sedikit-sedikit itu undang-undang diubah, yang sudah baik ya tetap dijalankan. Seperti misalnya UU Pemilu itu kan sudah dijalankan dan sukses, kalaupun ada kekurangan hal-hal kecil di dalam implementasi ya itu nanti KPU melalui PKPU yang memperbaiki,” tegas Mensesneg di Gedung Utama Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (16/2).

BacaJuga

Gus Kikin Mulai Berkantor di PBNU

Prabowo kembali ke Tanah Air, Mendarat Pukul 03.00 WIB

Survei: Kepercayaan Publik Terhadap Prabowo-Gibran  63,2%, Modal Sosial yang Sangat Berharga

Jokowi Minta PSI Percepat  Selesaikan Pengurus Hingga ke Desa

Survei Median: Elektabilitas Prabowo 32,4 Persen Unggul di 4 Wilayah

Prabowo Mencium Tangan Rais Aam Usai Terima Kartu NU

Terkait dengan UU Nomor 10 Tahun 2016, Mensesneg menegaskan bahwa dalam UU tersebut diatur jadwal pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada bulan November 2024.

Menurutnya, ketentuan tersebut sudah ditetapkan pada 2016 lalu dan belum dilaksanakan sehingga tidak perlu direvisi.

“Jadi pilkada serentak bulan November tahun 2024 itu sudah ditetapkan di dalam UU Nomor 10 Tahun 2016. Jadi sudah ditetapkan di tahun 2016 dan itu belum kita laksanakan pilkada serentak itu. Masak sih UU belum dilaksanakan terus kemudian kita sudah mau mengubahnya? Apalagi kan UU ini sudah disepakati bersama oleh DPR dan Presiden, makanya sudah ditetapkan,” jelasnya.

“Oleh karena itu, Pemerintah tidak mau mengubah undang-undang yang sudah diputuskan tapi belum dijalankan,” imbuhnya.

Mensesneg berharap tidak ada narasi yang dibalik-balik terkait isu revisi kedua undang-undang tersebut menjadi seakan-akan Pemerintah mau mengubah keduanya.

“Tolong ini saya juga ingin titip ya, tolong jangan dibalik-balik seakan-akan Pemerintah yang mau mengubah undang-undang. Enggak, Pemerintah justru tidak ingin mengubah undang-undang yang sudah ditetapkan tetapi belum kita laksanakan. Kaitannya dengan pilkada serentak itu,” tandasnya. []

Komentar
Share13Tweet8SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Koreksi Desain IKN, Prabowo Fokus Ketahanan Lingkungan dan Bencana

Mensesneg Klaim Karhutla 4 Provinsi di Pulau Sumatra Sudah Terkendali

ASPEK.ID, JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut kondisi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di empat provinsi di...

NTT Tetapkan Status Tanggap Darurat Selama 14 Hari

Pemerintah Belum Buka Bantuan Asing untuk Tangani Gempa NTT

  ASPEK.ID, JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah belum membuka bantuan dari negara asing dalam menangani dampak...

Kapolri Beberkan Kronologi Aksi Teroris Penyerang Mabes Polri

Mensesneg: Bantah Surpres Pergantian Kapolri

Jakarta - Mensesneg Prasetyo Hadi menegaskan tidak ada surat presiden (surpres) terkait pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia menyatakan...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In