ASPEK.ID, JAKARTA – Juru Bicara Vaksinasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Lucia Rizka Andalusia menegaskan hingga kini pihaknya belum mengeluarkan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinis (PPUK) fase II Vaksin Nusantara.
Hal ini berkaitan dengan sejumlah anggota DPR RI yang bakal menjalani pengambilan sampel darah sebagai rangkaian dari proses uji dan pemberian vaksin besutan mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto itu.
“Tidak ada izin uji klinik fase II yang dikeluarkan oleh BPOM untuk vaksin Nusantara,” kata Rizka, Rabu (14/4/2021).
Rizka menuturkan BPOM masih menunggu kelengkapan dokumen Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dari tim vaksin Nusantara, sebelum mengeluarkan pemberian PPUK tersebut.
Dia mengatakan pengambilan sampel untuk vaksin Nusantara tidak menyalahi aturan, asal hanya untuk kepentingan penelitian dan bukan untuk keperluan pengajuan izin edar vaksin Covid-19.
“Konsekuensinya kalau sebagai penelitian saja tidak apa-apa, asal tidak menjadi produk yang akan dimintakan izin edar,” jelasnya.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Melki Laka Lena bakal menjalani pengambilan sampel darah sebagai rangkaian dari proses vaksinasi.
Melki menyatakan pengambilan darah tersebut akan ia jalani bersama istrinya di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta pada hari ini.
Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie sudah menerima vaksin Nusantara. Dalam sebuah video yang sudah dikonfirmasi, Aburizal menunjukkan sebuah plastik transparan dan menyatakan telah divaksin Nusantara.























