ASPEK.ID, JAKARTA – Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan OTT terhadap Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat pada Senin (10/5/2021), dini hari.
“Benar KPK melakukan tangkap tangan di Nganjuk, siapa saja dan berapa uang yang diamankan kita sedang melakukan pemeriksaan,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, Senin (10/5/2021).
Bupati Nganjuk terkait dugaan jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk. Dia menerima sejumlah uang terkait dugaan jual-beli jabatan tersebut.
KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Nganjuk dan sejumlah orang dalam OTT tersebut. KPK mempunyai waktu 1×24 jam menentukan status hukum Bupati Nganjuk (Jawa Timur) dan sejumlah pihak yang diamankan.
























